Lebaran
Selama Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap
Polda Metro Jaya akan meniadakan aturan ganjil genap saat libur Lebaran Idulfitri 2023.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan meniadakan aturan ganjil genap saat libur Lebaran Idul Fitri 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Senin (17/4/2023).
"Nah, nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata dia, saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Aturan tersebut akan ditiadakan mulai 19 sampai 25 April 2023 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, puncak arus mudik jelang Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 diprediksi akan terjadi dalam dua gelombang.
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Polri Telah Siapkan Skenario Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Jalur Mudik
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polri Siapkan 919 Pospam dan 325 Posyan di Jawa dan Sumatera
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, gelombang pertama puncak arus mudik akan dimulai pada Jumat (14/4/2022).
"Diperkirakan yang pertama adalah arus mudik pertama, yaitu diprediksikan pada tanggal 14 April 2023," kata dia, kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Untuk puncak arus mudik gelombang kedua, diprediksi akan terjadi pada pekan depan, tepatnya Selasa (18/4/2023) dan Rabu (19/4/2023).
"Demikian juga pada puncak arus balik. Timeline yang diprediksikan yaitu antara tanggal 25, tanggal 26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” ujar Trunoyudo.
Sedangkan gelombang kedua puncak arus balik yang akan masuk ke Jakarta dimulai pada Minggu (30/4/2023).
"Sampai dengan tanggal 1 Mei 2023,” tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.