Seleb

Once Mekel Janji di Depan Ahmad Dhani Tak Akan Nyanyikan Lagu Dewa 19 Lagi

Penyanyi Once Mekel berjanji di depan Ahmad Dhani bahwa dirinya tidak akan menyanyikan lagu Dewa 19 lagi.

|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Once Mekel dan Ahmad Dhani, serta Triawan Munaf (tengah) di di Kemenkumham RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023). Once Mekel berjanji kepada Ahmad Dhani bahwa dia tidak akan menyanyikan lagu Dewa 19 di atas pentas musik lagi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi Once Mekel berjanji di depan Ahmad Dhani bahwa dirinya tidak akan menyanyikan lagu Dewa 19 lagi.

Janji Once Mekel terhadap Ahmad Dhani muncul saat keduanya sedang berkonflik tentang royalti lagu Dewa 19 yang dinyanyikan mantan vokalis Dewa 19 tersebut.

Keduanya telah bertemu dan berdamai seusai menjalani diskusi bersama di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

"Saya tidak akan lagi bawain lagunya Ahmad Dhani, baik sendiri maupun bersama Dewa 19, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan," ujar Once Mekel.

Once Mekel juga menyampaikan pandangannya terkait persoalan antara dirinya dengan Ahmad Dhani belakangan ini. 

Menurutnya, masalah dia dan Ahmad Dhani sebagai masalah pribadi saja dan tidak menyangkut hukum positif.

Dia menilai, pasal 23 ayat 5 dalam Undang-Undang (UU) Hak Cipta lebih bersifat khusus sehingga dapat mengesampingkan pasal-pasal umum lainnya.

"Kalau hukum positif kita sampai hari ini tidak ada larang-melarang itu, tidak bisa melarang," kata Once.

Lalu, dia menyebutkan istilah hukum, lex specialis derogat legi generali. 

Artinya, asas penafsiran hukum menyatakan bahwa hukum bersifat khusus (lex specialis) dan mengesampingkan hukum bersifat umum (lex generalis).

"Apa yang khusus mengesampingkan apa yang umum. Pasal 23 ayat 5 itu adalah sesuatu yang khusus yang mengesampingkan pasal 9. Semua sarjana hukum pasti tau itu," katanya.

Lantas, Ahmad Dhani menimpali perkataan Once Mekel tersebut.

Menurut Ahmad Dhani , larangan menyanyikan lagu Dewa 19 itu bisa dilakukan oleh pencipta lagu berdasarkan pasal 9 UU Hak Cipta. 

Dia menambahkan, larangannya ini juga sesuai hasil audiensi bersama Kemenkumham yang juga dihadiri Once Mekel.

Sebelumnya, Ahmad Dhani secara tegas melarang  Once Mekel membawakan lagu-lagu milik Dewa 19 di atas pentas musik.

Keputusan tersebut dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI). 

Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Once Mekel Tidak Punya Kewajiban Bayar Royalti ke Dewa 19

Baca juga: Once Mekel Sakit Hati Diancam Somasi dan Pidana oleh Ahmad Dhani: Dinamika Orang Dewasa Cari Duit

Tidak bayar royalti

Sebelumnya, pentolan grup band Dewa 19 Ahmad Dhani mengatakan bahwa mantan vokalisnya, Once Mekel tidak wajib membayar royalti kepada Dewa 19.

Menurut Ahmad Dhani, jika Once Mekel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, maka penyelenggara acara atau event organizer (EO) yang wajib membayar royalti kepada Dewa 19.

"Mesti dijelasin dulu, Once tidak punya kewajiban untuk membayar royalti, Once tidak pernah punya kewajiban bayar royalti, yang punya kewajiban tuh EO," kata Ahmad Dhani.

"Once tidak punya tanggung jawab untuk membayar," kata Ahmad Dhani lagi.

Saat itu,  Ahmad Dhani dan Once Mekel melakukan pertemuan bersama para komposer di Gedung Kemenkumham RI.

Dalam pertemuannya tersebut, mereka membahas soal penggunaan lagu dan sistem royalti menurut UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.

Keputusan tersebut dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI). 

 Pertemuan Ahmad Dhani dan Once Mekel itu baru pertama kali setelah perseteruan keduanya soal larangan Ahmad Dhanti terhadap mantan vokalisnya menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Tak hanya berdua, Once Mekel dan Ahmad Dhani bersama musisi lainnya membahas penggunaan lagu dan sistem royalti menurut UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

"Sebenarnya saya sama Once enggak pernah bermusuhan," kata Ahmad Dhani.

Dalam kesempatan tersebut, Once Mekel mengatakan,  masalah antara dirinya dan Ahmad Dhani sudah ada titik terang.

"Ya saya rasa baik ya pertemuan hari ini. Paling tidak ada titik cerah," kata Once Mekel.

Pada pertemuan itu, Ahmad Dhani dan Once sepakat untuk membawakan lagu Dewa 19 harus izin lebih dulu kepada Dewa 19,  khusus untuk penampilan profesional.

"Semua pengarang lagu sudah sepakat bahwa semuanya harus pakai izin," kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani kembali mengatakan bahwa EO atau promotor harus membayar royalti apabila musisi membawakan lagu orang lain dalam pertunjukan musik.

Pembahasan ini juga dibahas dalam diskusi pertemuan antara musisi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Selain Once Mekel dan Ahmad Dhani, dalam pertemuan itu hadil pula musisi dan penyanyi lainnya seperti  Piyu, Rieke Roslan.

Badai, Yovie Widianto, Denny Chasmala, Dee Lestari, Ade Govinda, Posan Tobing, dan Pika Iskandar.

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved