Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Gaya Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Kerap Pamer Moge di Medsos, Biarkan Anaknya 'Hajar' Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan kemudian menjadi viral setelah membiarkan anaknya menganiaya pemuda di rumah.

|
Editor: Jefri Susetio
Istimewa
AKBP Achiruddin Hasibuan kemudian menjadi viral setelah membiarkan anaknya menganiaya pemuda di rumah. Bahkan, gaya mewah mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini menjadi perbincangan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah di Polda Sumut menjadi sorotan.

Sebab, ia membiarkan dan menjadi saksi saat   anaknya melakukan penganiayaan terhadap pemuda di rumahnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan kemudian menjadi viral. Bahkan, gaya mewah mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini menjadi perbincangan.

Baca juga: Keinginan Iqbal Pakula yang Belum Tercapai Sebelum Meninggal Dunia, Sang Istri Beberkan Kenangan

Melalui akun instagram miliknya @achiruddinhasibuan tampak dirinya kerap memamerkan gaya hidupnya yang mewah.

AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan motor gede (moge) mewah Harley Davidson.

Bahkan, moge yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan   diketahui lebih dari satu.

Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut itu juga terlihat    tergabung dengan komunitas Harley Davidson.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga memiliki sebuah rumah    dengan halaman luas.

Pada foto yang menampilkan garasi rumahnya, terlihat dua    mobil mewah terpakir di sana.

Desak Usut Harta Kekayaan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut mengusut harta dan kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin tersebut.

"Usut juga sumber kekayaannya. Dengan gaya hedon dan pamer Harley adapah tidak pantas. Kapolda harus periksa melaui Kabid propam dan disidang etik," ujar Sugeng, Rabu (26/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.com.

AKBP Achiruddin Hasibuan kini disorot buntut kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan.

Ia juga dikecam oleh banyak publik lantaran pada saat kejadian penganiayaan, dirinya malah membiarkan putranya, Aditya Hasibuan, dengan keji menganiaya korban.

Kasus itu sudah dilaporkan sejak Desember 2022 lalu, namun baru kemarin Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved