Afan Tidak Menyesal Lakukan Pembunuhan Berencana Anaknya yang Masih Berusia 9 Tahun: Masuk Surga

Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tidak merasa menyesal setelah membunuh anaknya sendiri.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tidak merasa menyesal setelah membunuh anaknya sendiri. 

Sementara pisau dapur yang digunakan dikembalikan ke dapur.

"Pelaku langsung ke Polsek Tandes menyerahkan diri.

Kami koordinasi karena ini wilayah kejadiannya di Gresik, tersangka langsung kami amankan," tambahnya.

Tidak terlihat ada penyesalan dari raut wajah Afan.

Pandangan pria yang telah menjadi ayah itu terlihat kosong.

Afan mengaku tidak menyesal telah membunuh anak kandungnya sendiri. Dengan tangannya sendiri.

Bahkan dia memiliki keyakinan bahwa anak kecil akan masuk surga.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga.

Tidak Ada Penyesalan.

Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ujar Afan.

Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

Sebelumnya, AK alias Z, bocah berusia 9 tahun meninggal dunia usai ditusuk pisau oleh ayahnya.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia pada Sabtu (29/4/2023) pagi.

Pelakunya bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom yang masih berusia 29 tahun.

Dia bekerja di sebuah tempat konveksi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved