Hari Buruh

Said Iqbal Bawa Bendera Oranye saat Rayakan Hari Buruh, Ini Alasannya

Said Iqbal dan kelompoknya kedapatan membawa bendera partai saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah) saat di tengah massa aksi unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional atau May Day, di sekitar Patung Arjunawijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Said Iqbal dan kelompoknya kedapatan membawa bendera partai saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di sekitar Patung Arjunawijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Said Iqbal yang Presiden Partai BUruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengatakan, tidak perlu izin dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait bendera partai bernomor 6 tersebut.

Meskipun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru membuka periode kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang. 

"Memberitahu, enggak perlu izin. Rahmat Bagja catat Ketua Bawaslu, bendera yang berkibar di mana saja boleh, turunin tuh bendera partai lain kalau begitu ya," kata Said Iqbal saat berada  di tengah aksi massa buruh, Senin siang.

"Jangan nantang partai buruh apalagi ada pesanan," ujarnya lagi.

Menurutnya, pengibaran bendera partai saat perayaan May Day bukan kampanye, melainkan hajat perayaan saja. 

Dia mencontohkan, seperti perayaan ulang tahun partai politik atau pertemuan calon presiden (capres) yang mengenakan atribut partai, juga tidak dilarang. 

"Di seluruh dunia kalau peringatan Hari Buruh, Partai Sosialis Pekerja, Partai Sosial Demokrat, Partai Buruh, itu merayakan May Day, enggak ada kampanye. Ini adalah perayaan May Day," kata Said.

Dia mengaku, partainya yang berbendera oranye itu sudah mendapat kiriman surat dari Bawaslu di sejumlah daerah, namun diabaikannya.

"Emang Bawaslu di beberapa daerah mencoba ngirim surat, kami geruduk. Bawaslu Pusat sangat bijaksana. Ini adalah sosialisasi dan perayaan, apa yang salah?" kata Said menggebu.

"Misalnya hari ulang tahun parpol boleh kan? Misal mereka ada pertemuan capres boleh kan? Bahkan capres-capres pergi ke mana-mana boleh kan?"

"Bahkan ada politik uang di partai tertentu, oknumnya enggak diberikan sanksi apa pun, kami ingin merayakan May Day, perayaan buruh internasional," ujarnya.

Sementara itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh mengadakan aksi May Day di sekitar Istana Negara dan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Sekitar 50.000 orang hadir dalam aksi perayaan Hari Buruh tersebut. 

Setelah menyalurkan aspirasinya di sekitar Patung Arjunawijaya, para buruh akan menggelar kegiatan 'May Day Fiesta' di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved