Profil Atasya Yasmine, Anak Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Akibat Suka Flexing, Ayah Jadi Tersangka

Sosok Atasya Yasmine, anak eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi perbincangan. Gaya hidup mewahnya membuat ayahnya jadi tersangka

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Sosok Atasya Yasmine, anak dari eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Gaya hidup mewahnya membuat sang ayah jadi tersangka gratifikasi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sosok Atasya Yasmine, anak dari eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi perbincangan akhir-akhir ini.

Gara-gara hidup mewah Atasya Yasmine, Adhi Pramono berurusan dengan hukum bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Andhi Pramono juga sudah dicopot dari jabatanya.

Baca juga: Nasib Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Berurusan Hukum Setelah Gaya Mewah Anak Tersorot

Nasib jelek Andhi Pramono berurusan dengan hukum berawal dari gaya hidup mewah sang anak.

Atasya Yasmine kerap memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial.

Seperti menggunakan jaket Balenciaga senilai Rp 25 Juta hingga jam tangan rolex yang bernilai ratusan juta.

Atasya Yasmine merupakan mahasiswi double degree di Kelas Khusus Internasional (KKI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI).

Ketua Program KKI Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Isfandiarni, mengatakan, Atasya saat ini tengah mengenyam pendidikan di Melbourne University, Australia.

"Karena memang program KKI itu kan dua tahun di Indonesia (UI) dan dua tahun di luar negeri, yaitu di universitas mitra kami. Jadi dia saat ini sedang kuliah di Melbourne," ucap Isfandiarni dikonfirmasi di Kampus UI Depok, melansir dari Tribun Jateng.

Atasya memiliki IPK yang cukup tinggi.

"Kalau akademik yang pasti dia IPK nya tinggi. Mahasiswi ini kalau lancar-lancar saja mungkin bisa dapat predikat cumlaude," kata Isfandiarni.

"Dia (Atasya) ketika berangkat dari UI, IPK nya 3,36, dia berangkat Juli 2021. Jadi sekarang dia di sana sudah semester terakhir," sambungnya lagi.

Terakhir, Isfandiarni mengatakan nantinya Atasya akan memiliki dua gelar setelah lulus dari kuliah.

“Jadi Atasya ini mengambil program double degree, jadi dia dapat gelarnya dua, satu dari UI dan satu lagi dari Melbourne. Jadi nanti pada saat wisuda UI, dia kan semester genap ya, berarti wisudanya sekira September atau Oktober, baru itu dia dapet gelar dari UI,” pungkasnya.

Akibat Suka Flexing, Kini Sang Ayah Jadi Tersangka.

KPK menetapkan Andhi Pramono sebeagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan Andhi sebagai tersangka dilakukan setelah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

"Jadi sudah ada tersangkanya," kata Ali.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.

Keputusan itu diambil setelah Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Andhi Pramono Akhirnya Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makssar'.

Nirwala mengatakan, keputusan itu juga diambil setelah Kemenkeu membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa Kemenkeu disebut selaras dengan hasil temuan KPK.

Oleh karenanya, Nirwala menegaskan, Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Kemenkeu juga siap mendukung penuh langkah yang diambil KPK.

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.

Selain pencopotan jabatan, Kemenkeu masih akan menindaklanjuti hukuman kepada Andhi sesuai dengan keputusan dan pengaturan yang berlaku.

Hal tersebut sebagai komitmen Bea Cukai untuk memberantas pegawai yang melakukan pelanggaran integritas.

"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," ucapnya.

Baca juga: Melia Damayanti Tewas Ditangan Suaminya, Tengah Malam Terkapar di Pinggir Jalan Setelah Dipukuli

Sosok Andhi Pramono.

Lalu, seperti apa sosok Andhi Pramono?

Dikutip dari bcmakassar.beacukai.go.id, Andhi Pramono menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi.

Ia mengemban tugas di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi, dibantu sejumlah staff.

Seperti Syahrial Budi Irawan, Plt. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi kedudukan Koordinator Staff PPID; Abdul Rahman Gustiman, Pelaksana Pemeriksa kedudukan Staff PPIP; dan St. Aliyah Hartina, Pelaksana Pemeriksa kedudukan Staff PPID

Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Nomor KEP-227/WBC.17/KPP.MP.01/2022 tanggal 5 Juli 2022, telah ditetapkan Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.

Selama Andhi berkarier sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, ia pernah mendapat penghargaan Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan.

Bea Cukai Makassar meraih Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Makassar pada Rabu (1/3/2023).

Bea Cukai Makassar memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Unit Pengelola Manajemen Risiko Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan Tahun 2022 dan Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik atas Keberhasilan Tim Export Assistance sehingga dapat menghasilkan 12 Eksportir baru dengan total devisa senilai USD 2.139.647.

Andhi Pramono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Makassar dan Efie Kurniawan Thaha sebagai Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, menjadi perwakilan dari Bea Cukai Makassar menghadiri apel rutin yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan berupa penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dan Piagam Penghargaan atas Prestasi.

Harta Kekayaan

Adapun mengenai harta kekayaan Andhi Pramono, ia memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa utang.

Dari total harta tersebut, sebanyak Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota.

Seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, dan Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya.

Selanjutnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga serta Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas.

Berikut ini rincian Harta Kekayaan Andhi Pramono, dikutip dari situs LHKPN:

Tanah dan Bangunan Rp. 6.989.727.200

1. Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 135.286.050

2. Tanah Seluas 3819 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp. 103.271.050

3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 440.000.500

4. Tanah Seluas 672 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 55.104.500

5. Tanah dan Bangunan Seluas 211 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 32.983.500

6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HASIL SENDIRI Rp. 256.470.050

7. Tanah Seluas 412 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 82.400.500

8. Tanah dan Bangunan Seluas 513 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 4.958.699.500

9. Tanah dan Bangunan Seluas 2029 m2/125 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp. 54.783.500

10. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 124.128.050

11. Tanah Seluas 1537 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

12. Tanah Seluas 1060 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

13. Tanah Seluas 7594 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 205.050.000

14. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 341.050.000

15. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 110.500.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.846.800.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000

2. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

3. MOBIL, MINI MORRIS SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1961, HASIL SENDIRI Rp. 80.050.000

4. MOBIL, FIAT SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 55.050.000

5. MOBIL, SMART SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

6. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1962, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 9.000.000

7. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 8.000.000

8. MOBIL, TOYOTA COROLLA SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 28.050.000

9. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

10. MOBIL, FORD SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp. 260.050.000

11. MOBIL, CHEVROLET SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1958, HASIL SENDIRI Rp. 205.050.000

12. MOBIL, AUSTIN SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp. 72.050.000

13. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 960.500.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 706.500.000

SURAT BERHARGA Rp. 2.995.829.885

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.214.508.641

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 13.753.365.726

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.753.365.726.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SOSOK Anak Andhi Pramono yang Gaya Hidupnya Picu Sang Ayah Diperiksa KPK hingga Jadi Tersangka

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved