Seleb

Desta Gugat Cerai Natasha Rizki karena Ada Orang Ketiga? Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya 

Kabar Deddy Mahendra Desta menggugat cerai Natasha Rizki ramai diperbincangkan di jagat media sosial. 

|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Agung Nugroho
Dok Pribadi
Desta menggugat cerai Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023. Sidang perdana akan digelar 29 Mei 2023. 

Diberitakan sebelumnya, biduk rumah tangga pasangan selebriti Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizki di ujung tanduk. 

 

Baca juga: Desta Sudah Punya Niatan Ceraikan Natasha Rizki Sejak Tiga Bulan Lalu

 

Pasalnya, nasib rumah tangga mereka telah bermuara di meja hijau. 

Saat ini, Desta telah mengajukan permohonan cerai talak pada Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). 

Terkait permohonan cerai talak Desta tersebut dibenarkan Humas PA Jaksel, Taslimah. 

"Benar atas nama tersebut dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Taslimah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/5/2023). 

Permohonan cerai talak yang diajukan Desta tercatat dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. 

Pengajuan permohonan cerai talak tersebut, diajukan Desta melalui sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023.

 

Baca juga: Sebagai Sahabat, Imam Darto Ngaku Kaget Desta Gugat Cerai Natasha Rizki

 

Dalam permohonan cerai talak itu, Desta hanya mengajukan cerai dan tidak mengajukan permohonan hak asuh anak maupun harta gana-gini.

Desta hanya ingin bercerai dengan Natasha Rizki dan bersedia menafkahinya usai berpisah.

"Jadi pemohon memohon agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," Kata Taslimah.

 

Desta menggugat cerai Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023. Sidang perdana akan digelar 29 Mei 2023.
Desta menggugat cerai Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023. Sidang perdana akan digelar 29 Mei 2023. (Dok. Pribadi)

 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved