Nikita Mirzani Merasakan Getir Dipenjarakan Dito Mahendra, Bersyukur Vendor Nggak Minta Kerugian
Artis Nikita Mirzani kembali menyinggung soal kerugian yang cukup besar dideritanya saat dipenjarakan Dito Mahendra.
TRIBUNTANGERANG.COM - Artis Nikita Mirzani kembali menyinggung soal kerugian saat dipenjarakan Dito Mahendra.
Sebelumnya diketahui Nikita Mirzani sempat mendekam ditahanan selama dua bulan karena kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Akibat dipenjarakan Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengaku mengalami kerugian yang besar.
Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Selalu Utus Suster Buntuti Lolly saat Pacaran: Gue Tahu Pergaulan Jakarta
"Gara-gara dia gue dipenjara dua setengah bulan yang harusnya gue terbang waktu itu kan ada tiga off air, terus ada syuting semuanya," ujar Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Was-was, Kamis (25/5/2023).
Kendati demikian, Nikita Mirzani tetap bersyukur lantaran tak harus membayar kerugian pada pihak-pihak yang terkena imbas pembatalan kerja sama tersebut.
"Untungnya para-para vendor ini nggak minta kerugian yang dia udah pasang billboard gede-gede begitu. Makanya aku mau terima kasih," katanya.
Dalam tayangan tersebut aktris yang akrab disapa Niki itu menyebut terseretnya Nindy Ayunda dalam kasus Dito Mahendra adalah buah dari doanya yang selama ini.
Nikita mengaku selama ini ia merasa menjadi orang yang teraniaya.
"Ini doa-doa orang terainaya gitu kan terkabul sama Allah," ujarnya.
Ia pun sempat memperingatkan Nindy agar tak berlaku zalim.
"Kalau gue sih cuman bisa bilang makanya jangan zalim," katanya.
"Nindy itu termasuk salah satu manusia yang zalim," ujar Nikita Mirzani.
Tak tanggung-tanggung Nikita Mirzani menyebut kini Nindy Ayunda telah memetik hasil apa yang ia perbuat.
"Ya sekarang ini adalah hasil dari apa yang Nindy Ayunda lakukan," ungkapnya.
Lantas ibu tiga anak tersebut membandingkan kasus yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu dengan kasus yang kini menyeret nama Nindy Ayunda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.