PPDB
Jadwal dan Syarat Penerimaan PPDB Banten Tingkat SMA Jalur Afirmasi, Dibuka Akhir Juni 2023
Jadwal dan persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Banten 2023. Adapun penerimaan itu tingkat SMA jalur afirmasi.
TRIBUNTANGERANG.COM - Jadwal dan persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Banten 2023.
Adapun penerimaan itu tingkat SMA jalur afirmasi.
Sebelumnya Dindikbud Banten sudah mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran PPDB Banten 2023 tingkat SMA jalur afirmasi.
Baca juga: Jadwal Gaji ke-13 ASN Cair, Awal Bulan Juni 2023, Catat Tanggalnya
Dikutip dari laman PPDB Banten 2023, jadwal pendaftaran akan dibuka pada 23-25 Juni 2023.
Jadwal, persyaratan dan link pendaftaran PPDB Banten 2023 berlaku untuk setiap siswa yang ingin mendaftar di SMA melalui jalur afirmasi.
Link pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA jalur afirmasi.
Berikut ini jadwal pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA jalur afirmasi
1. Sosialisasi 20 Mei-14 Juni 2023
2. Pendaftaran 23-25 Juni 2023
3. Verifikasi dan rekonsiliasi SMA Negeri 23-26 Juni 2023
4. Pengumuman hasil seleksi PPDB Banten 2023 SMA jalur afirmasi 27 Juni 2023
5. Daftar ulang 29-30 Juni 2023
Tata Cara Pendaftaran
Calon peserta didik jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi melakukan pendaftaran dengan metode pendaftaran yang ditentukan satuan pendidikan.
Persyaratan Umum
a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21
d. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
Baca juga: Fakta-fakta ART Diperlakukan Bak Budak, Dipaksa Ngepel Lantai Tanpa Busana, Majikan Dikenal Agamais
Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi
a. Kartu Keluarga; atau
b. Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat.
Untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
c. Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
d. Surat pemyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bahwa bukti yang diserahkan pada poin (a) di atas adalah benar dan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Jadwal dan Persyaratan PPDB Banten 2023 SMA Jalur Afirmasi Lengkap dengan Link Pendaftaran
Jadwal Gaji ke-13 ASN Cair, Awal Bulan Juni 2023, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Fakta-fakta ART Diperlakukan Bak Budak, Dipaksa Ngepel Lantai Tanpa Busana, Majikan Dikenal Agamais |
![]() |
---|
Biaya Nikah Cuma Rp 7 Jutaan, Perkawinan Pasangan Artis Ini Awet, Kini Punya 6 Anak |
![]() |
---|
Sebulan Hilang, Rita Margiyanti Ditemukan di Semarang, Kondisinya Linglung tak Bisa Komunikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.