Kriminal

6 Laporan Kasus Penipuan IPhone 'Si Kembar' Masuk ke Polres Tangerang Selatan

Si kembar, Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan lewat modus jual beli barang branded seperti iPhone. Korbannya juga ada di Tangerang Selatan.

|
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan, ada enam laporan dari masyarakat tentang penipuan si kembar, Rihani dan Rihani. Ada korban penipuan yang mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar. 

Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana Rihani selalu menampilkan gaya hidup mewah dan tinggal di rumah mewah.

Bahkan, beredar kabar di media sosial selalu mengunggah koleksi mobilnya.

Dikutip dari TribunSumsel, Rihana dan Rihani pernah tinggal di rumah mewah di Kota  Tangerang Selatan,Elite Greenwood Town House 2 di Jalan Kompas Nomor 9, Ciputat, Tangerang Selatan.

Harga jual satu rumah di Greenwood Town House 2 mencapai miliaran rupiah seperti dilansir dari berbagai situs jual beli daring.

Di lingkungan perumahan tersebut, Rihana dan Rihani dikenal sebagai sosialita.

Si kembar memiliki lebih dari satu mobil.

Seorang petugas keamaan perumahan, Slamet mengatakan,  ada tiga mobil milik Rihana dan Rihani di perumahan tersebut.

“Mobilnya banyak, pas tinggal di sini dia beli mobil Fortuner (Toyota) baru. Terus ada juga Honda CRV kalau nggak salah, sama ada juga Sienta,” kata Slamet, Selasa (6/6/2023).

Keduanya dikenal ramah dengan para tetangga.

“Kalau baik mah baik ya, sosialisasi gitu. Pernah abangnya lagi syukuran anaknya juga bagi-bagi bingkisan ke semua tetangga, keamanan juga kebagian semua,” ujar Slamet.

Meski begitu, Rihana dan Rihani sempat membuat Slamet dan para tetangga kaget lantaran keduanya pindah secara mendadak.

Awalnya, si kembar dan keluarganya hanya berpamitan pergi ke satu acara, tapi tak kunjung kembali.

Bahkan, berbagai barang yang mereka miliki juga ditinggalkan begitu saja di rumah elite tersebut.

“Pindahnya juga nggak ada yang tahu. Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online, bilangnya mah mau kondangan, tapi nggak balik-balik lagi sampai sekarang. Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah,” ujarnya lagi.

Sementara itu, kini Rihana dan Rihani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved