Puan Bacakan Rekomendasi Rakernas, PDIP Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan salah satu rekomendasi Rakernas III PDI Perjuangan

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani 

TRIBUNTANGERANG.COM, LENTENG AGUNG - PDI Perjuangan (PDIP) mendukung masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Hasil rakernas dibacakan Ketua DPP PDIP Puan Maharani pada penutupan Rakernas III PDIP, Kamis (8/6/2023).

"PDIP mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode," kata Puan saat membacakan rekomendasi rakernas.

Puan Maharani mengatakan perubahan masa jabatan kepala desa diharapkan membuat pembangunan desa semakin kuat.

PDIP juga mengusulkan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa.

Saat membacakan rekomendasi Rakernas III PDIP Puan didampingi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto Kristiyanto, Prananda Prabowo, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.

Rakernas lll PDIP digelar sejak Selasa (6/6/2024) dan ditutup pada Kamis sore.

Tema Rakernas III kali ini adalah 'Fakir Miskin dan Anak Telantar Dipelihara oleh Negara'.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com   

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved