Puan Bacakan Rekomendasi Rakernas, PDIP Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan salah satu rekomendasi Rakernas III PDI Perjuangan
TRIBUNTANGERANG.COM, LENTENG AGUNG - PDI Perjuangan (PDIP) mendukung masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Hasil rakernas dibacakan Ketua DPP PDIP Puan Maharani pada penutupan Rakernas III PDIP, Kamis (8/6/2023).
"PDIP mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode," kata Puan saat membacakan rekomendasi rakernas.
Puan Maharani mengatakan perubahan masa jabatan kepala desa diharapkan membuat pembangunan desa semakin kuat.
PDIP juga mengusulkan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa.
Saat membacakan rekomendasi Rakernas III PDIP Puan didampingi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto Kristiyanto, Prananda Prabowo, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
Rakernas lll PDIP digelar sejak Selasa (6/6/2024) dan ditutup pada Kamis sore.
Tema Rakernas III kali ini adalah 'Fakir Miskin dan Anak Telantar Dipelihara oleh Negara'.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Puan Maharani Minta Maaf atas Meninggalnya Driver Ojol Affan Kurniawan: Kami akan Terus Berbenah |
![]() |
---|
Pesan Megawati kepada FX Hadi Rudyatmo hingga Rela 25 Tahun Jadi Ketua DPC PDIP, Kini Naik Kelas |
![]() |
---|
Alasan Pengangkatan Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 3 Periode Tidak Diumumkan di Kongres Partai |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Hattrick Jadi Sekjen PDIP, Pengamat Politik Singgung Soal Citra Partai Banteng |
![]() |
---|
Bukan Kader Elite dan Orang yang Bermasalah, DPC PDIP Solo Persilakan 3 Kadernya Pindah ke PSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.