Pak RT Prasetya Kembali Lontarkan Pengakuan yang Mengejutkan, Ibunya Dihina Pemilik Ruko

Prasetya kembali melontarkan pengakuan yang mengejutkan saat berbincang di kanal YouTube Uya Kuya TV.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Prasetya kembali melontarkan pengakuan yang mengejutkan saat berbincang di kanal YouTube Uya Kuya TV. 

Hadapi Perlawanan serta Intimidasi Pemilik Ruko di Pluit, Ketua RT Riang Kini Didampingi Kuasa Hukum

Akui terus diintimidasi pasca memperjuangkan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya kini menunjuk kuasa hukum.

Riang menyebut, penunjukan kuasa hukum ini sebagai upaya langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk perlindungan dirinya.

"Saya harus sampaikan terkait dengan kejadian kemarin yang mengganggu kehidupan saya, sehingga saya memutuskan untuk memberikan kuasa penuh atas segala yang berhubungan dengan saya selaku pribadi maupun selaku ketua RT," kata Riang, Kamis (1/6/2023).

"Saya memberikan kuasa untuk langkah-langkah hukum yang dibutuhkan untuk perlindungan hukum kepada saya dan melakukan segala upaya hukum sesuai dengan hak hukum saya," ujarnya.

Ada empat advokat dari JWS and Partners yang didapuk Riang sebagai kuasa hukum yakni Joni Wijaya Sinaga, FX Roy Trimuryanto, Amriadi Pasaribu, dan Tigor Sinaga.

"Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa ke depannya segala apa yang berhubungan dengan diri saya maupun pribadi maupun selaku Ketua RT 011 RW 03 Pluit seluruhnya saya percayakan kepada kuasa hukum saya," ungkapnya.

Usai memperjuangkan lahan fasum di lingkungan, Riang beberapa kali mendapatkan intimidasi berupa aksi demo hingga bersitegang dengan pemilik ruko.

Bahkan, mobil pribadinya dirusak orang tak dikenal dengan cara membaret bagian bodi, baik sisi kanan maupun kiri.

Meski terus mendapatkan intimidasi, riang mengaku tak akan menyerah untuk terus memperjuangkan hak umum di lingkungannya.

Politisi Gerindra Kini Dukung Ketua RT Riang, Bakal Turun Tangan Hadapi Pemilik Ruko di Pluit

Diberitakan sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengaku mendapatkan intimidasi hingga didemo pemilik ruko di Pluit pasca penertiban ruko pada beberapa waktu lalu.

Riang bahkan disebut sebagai dalang di balik penertiban dan dituntut bertanggung jawab atas hal tersebut.

Terkait hal tersebut, politisi Partai Gerindra Bastian Simanjuntak angkat bicara.

Dirinya yang baru saja dikukuhkan sebagai anggota dewan pergantian antarwaktu (PAW) dari Mohamad Taufik pada Rabu (31/5/2023) itu mengaku bakal menyelesaikan polemik di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved