Kriminal
GPK Apresiasi Kinerja Satgas TTPO Polri, Berharap Konsisten dan Tidak Temporal
Angka tangkapan Satgas TPPO Polri membuktikan kinerja penegakan hukum dalam memberantas TPPO berjalan optimal.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri yang banyak melakukan langkah penegakan hukum secara cepat dan berefek langsung di masyarakat.
Hal tersebut menurut Sekjen GPK Tono, dibuktikan dengan penangkapan para pelaku dan menyelamatkan banyak korban perdagangan orang.
Data kepolisian hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Polri berhasil meringkus 457 orang pelaku perdagangan orang dan menyelamatkan hampir 1 500 korban seluruh Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolri yang begitu responsif terhadap kejahatan trans nasional ini," kata Toni dalam keterangan resminya, Rabu (21/6/2023).
"Setidaknya kurun waktu sebulan terakhir menurut Toni, diketahui banyak sekali penangkapan yang dilakukan dan masyarakat juga makin sadar untuk melakukan laporan," sambungnya.
Baca juga: Uya Kuya Bersama Tim Gercep Fasilitasi Kepulangan 7 TKI Bermasalah dari Malaysia
Lebih lanjut Toni mengatakan, angka tangkapan Satgas TPPO Polri membuktikan kinerja penegakan hukum dalam memberantas TPPO berjalan optimal.
"Hal ini sebagaimana harapan kita selama ini termasuk pengharapan Presiden Jokowi yang begitu perhatian dengan kejahatan kemanusiaan ini," kata tokoh asal Bojonegoro, Jawa Timur itu.
Ditambahkan Toni, dengan langkah penegakan hukum ini akan ada efek jera pada para pelaku atau aktor-aktor yang 'membekingi' termasuk masyarakat menjadi makin sadar untuk mawas diri sehingga tidak menjadi korban.
Toni pun secara khusus menyampaikan pesan dan terima kasih khusus kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap peduli dengan tindak pidana perdagagan orang ini.
"Saya berterimakasih kepada Kapolri akan keseriusan menegakkan hukum TPPO dan berharap keberadaan Satgas TPPO dapat konsisten dan tidak temporal," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.