Harta Kekayaan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada Capai Puluhan Miliar, Ini Rinciannya

Komjen Pol Wahyu Widada mantan Kapolda Aceh kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri, berikut rincian harta kekayaannya yang mencapai puluhan miliar.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Komjen Pol Wahyu Widada mantan Kapolda Aceh kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri, berikut rincian harta kekayaannya yang mencapai puluhan miliar. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Harta kekayaan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mencapai puluhan miliar.

Komjen Pol Wahyu Widada sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam).

Komjen Pol Wahyu Widdada menjabat sebagai Kabaresrim menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Wakapolri.

Baca juga: Profil Komjen Wahyu Widada, Mantan Kapolda Aceh Kini Jadi Kabareskrim, Berikut Perjalanan Kariernya

Agus Andrianto mendapatkan tempat baru sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Karier Komjen Wahyu Widada menjadi Kabareskrim ini terbilang cepat.

Pasalnya, jabatan Kabaintelkam baru dipegang Wahyu Widada sekitar 4 bulan.

Sebelum dituntuk menjadi Kabaintelkam pada 26 Februari 2023 lalu, Wahyu Widada menduduki posisi Asisten SDM Kapolri pada pertengahan 2021.

Di masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, Wahyu Widada memiliki peran penting.

Wahyu Widada merupakan Ketua Tim Naskah makalah visi misi Listyo Sigit Prabowo saat menjadi calon Kapolri.

Selain itu, Wahyu Widada juga menjadi tim khusus (Timsus) pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang begitu menyorot perhatian publik karena menyeret Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam.

Semasa di Akademi Kepolisian, Wahyu Widada merupakan teman satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Harta kekayaan Wahyu Widada

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan kepada KPK pada 31 Desember 2022, Wahyu Widada memiliki harta sebesar Rp 5,7 miliar.

Dibanding tahun sebelumnya, hartanya naik sekitar Rp 700 juta.

LHKPN itu dilaporkan saat Wahyu Widada menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved