Liga 2

PT LIB Belum Tetapkan Regulasi Pemain Asing di Liga 2,  Ferry Paulus: Ada Tim yang Tidak Setuju

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, mengatakan regulasi pemain asing di Liga 2 belum final.

|
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhilah | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Alfarizy Fadhilah
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, mengatakan regulasi pemain asing di Liga 2 belum final.

Pasalnya, regulasi tersebut belum disahkan menjadi bagian yang mengikat, karena ada tim Liga 2 yang tidak setuju dengan pemakaian jasa pemain asing.

Hal di atas masuk dalam pembahasan saat owner meeting Liga 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

 

 

"Ada yang bilang oke dan ada yang bilang tidak (setuju)," ujar Ferry Paulus, kepada awak media.

Tak hanya itu, Ferry Paulus juga mengatakan masih akan meminta 'restu' PSSI soal pemakaian asing di Liga 2 2023/2024.

"Kalau stratanya mengikuti liga 1, pasti ada penolakan. Memang kami belum menerbitkan regulasi pemain asing, karena harus mendapat persetujuan dari PSSI," ujar Ferry Paulus.

"Itu yang akan kami rekomendasi ke PSSI untuk paling tidak satu tingkat di bawah Liga 1," sambung pria berusia 59 tahun itu.

Rencananya, Liga 2 akan menggunakan dua jasa pemain asing dengan rincian satu pemain Asia dan satu non Asia.

"1-1, jadi satu asia dan satu non asia," kata mantan petinggi Persija Jakarta itu.

Tak hanya soal pemain asing, klub liga 2 nantinya diwajibkan untuk memainkan satu pemain U-21.

Nantinya, klub Liga 2 wajib menerjunkan satu pemain U-21 dan memberi menit bermain setidaknya 45 menit.

Regulasi ini serupa yang diterapkan pada klub Liga 1 yang mewajibkan pemain U-23 untuk menjadi starter.

"Kalau di Liga 1 ada kewajiban U-23, di liga 2 ini wajib U-21 minimal satu (pemain) dengan durasi bermian sama dengan di liga 1," kata Ferry Paulus. (m39)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved