Nasional

GPK Apresiasi Kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Sebut Berhasil Terapkan Polri Presisi

Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setidaknya sudah membuat sejumlah gebrakan.

Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M Thobahul Aftoni. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M Thobahul Aftoni, mengapresiasi sejumlah gebrakan yang dilakukan  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama dua tahun memimpin Korps Bhayangkara.

Toni, sapaan M Thobahul Aftoni mengatakan, slogan Presisi alias Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan telah berhasil menyerap aspirasi, masukan, saran, kritikan dan keluhan masyarakat.

"Polri merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki peran penting dalam memelihara stabilitas politik, menjaga keamanan, menjaga ketertiban umum, serta sebagai pelayan dan pengayom masyarakat," kata Toni dalam keterangan resminya, Sabtu (1/7/2023). 

 

 

Oleh karena itu, lanjutnya, Polri dituntut untuk selalu mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.

Menurut Toni yang juga Ketua Bidang Pemuda dan Mahasiswa DPP PPP,  Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setidaknya sudah membuat sejumlah gebrakan.

Hal itu dimulai dari pembenahan di tubuh internal Polri dan telah mengubah pola pelayanan di institusi Polri dengan menyesuaikan perubahan zaman.

Pertama; Polri melakukan terobosan pelayanan publik yakni pengurusan SIM dan STNK secara online.

"Dengan adanya sistem ini pelayanan menjadi mudah diakses oleh masyarakat dan diselesaikan dengan lebih cepat dengan mengandalkan pemanfaatan teknologi dibandingkan dengan sistem sebelumnya yang serba manual," katanya. 

Kedua;  sistem penilangan elektronik (Electronic Traffic Law Enfercement; ETLE).  Diberlakukannya sistem ini setidaknya bisa memutus mata rantai tilang damai di jalanan.

Selain itu, sistem ini secara juga efektif untuk mengurangi kemacetan di tengah semakin padatnya lalu lintas di kota-kota besar dikarenakan petugas lalu lintas cukup fokus pada pengaturan lalu lintas.

"Tidak perlu lagi melakukan penilangan atau pemberhentian kendaraan di jalanan, meskipun masih butuh waktu bagi masyarakat untuk melakukan penyesuaian terhadap peningkatan disiplin lalu lintas," kata Toni.

Ketiga;  Aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi. Sistem ini yang digunakan untuk mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan masyarakat secara luas, sehingga masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor atau tatap muka.  

Keempat;  Polisi Virtual (Virtual Police). di tahun politik jelang Pemilu 2024, seringkali marak penyebaran konten hoaks maupun konten yang mengandung unsur SARA di berbagai platfom media sosial.

Hal ini dapat memicu gesekan antar sesama dan menggangu stabilitas politik dan keamanan.  

Sementara itu, lanjut Toni, dari berbagai gebrakan program tersebut pada penghujung tahun 2021 institusi Polri mampu meningkatkan kepercayaan publik yaitu 80,2 persen.

Namun pada penghujung tahun 2022 indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri sempat merosot menurut berbagai lembaga survei.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) kepercayaan publik merosot di angka 53 persen dan berdasarkan hasil survei Populi Center merosot di angka 53,8 persen.

Merosotnya kepercayaan publik terhadap Polri tersebut disebabkan oleh persoalan-persoalan internal anggota Polri seperti kasus kekerasan seksual di Boyolali, terlibatnya oknum polisi dalam peristiwa pembunuhan berencana oleh Kasatpol PP Makassar, penanganan tragedi Kanjuruhan Malang, hingga kasus Ferdy Sambo.

Di luar beberapa peristiwa tersebut, secara khusus terhadap penanganan kasus Ferdy Sambo, Polri telah menunjukkan penyelesaian hukum secara profesional dan terbuka oleh publik.

Beberapa kasus besar juga telah diselesaikan, di antaranya: Pemberantasan perjudian konvensional maupun online.

Terhadap perjudian konvensional tercatat ada 2.651, terselesaikan sebanyak 2.378 kasus. Untuk judi online sebanyak 1.323 kasus dan terselesaikan 1.154 kasus di tahun 2022.

Terhadap kasus narkoba, sebanyak 39.709 perkara telah ditangani, bahkan Polri berhasil melakukan pelacakan asset pelaku narkoba dengan nilai Rp131,1 miliar.

Terbaru hingga bulan Juni 2023 Polri telah berhasil memaksimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebanyak 494 pelaku berhasil diringkus dan menyelamatkan 1553 korban di seluruh Indonesia. Atas berbagai capaian tersebut, indeks kepercayaan publik terhadap Polri terbukti meningkat pada April 2023 yaitu 73,2 persen menurut hasil Survei Indikator Politik Indonesia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved