Cerita Pria asal Inggris Memanjat Gedung Pencakar Langit di Korea Selatan

Seorang pria berdarah Inggris ditahan pihak berwajib setelah memanjat gedung pencakar langit di Seoul, Korea Selatan (Korsel).

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Seorang pria berdarah Inggris ditahan pihak berwajib setelah memanjat gedung pencakar langit di Seoul, Korea Selatan (Korsel). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang pria berdarah Inggris ditahan pihak berwajib setelah memanjat gedung pencakar langit di Seoul, Korea Selatan (Korsel).

Media Korea Selatan mengidentifikasi pria itu sebagai pendaki bebas George King-Thompson.

Dia memanjat gedung tertinggi kelima di dunia hanya dengan tangan kosong pada Senin (12/6/2023) kemarin, dikutip Ap News.

Baca juga: Pria Ini Punya 4 Istri Tinggal Satu Atap, Kebahagiaannya Muncul saat Bercinta dengan Wanita Bersuami

Lebih dari 90 personel darurat, polisi, dan personel lainnya dikerahkan ke Lotte World Tower setinggi 1.820 kaki tersebut.

"Pria itu terlihat memanjat gedung pada Senin (12/6/2023) pagi," kata dinas pemadam kebakaran Seoul dalam sebuah pernyataan, lapor Huffpost.

Sebelum petugas keamanan menarik King-Thompson ke gondola, pria berusia 24 tahun itu telah mencapai lantai 72 yang tingginya sekira 310 meter.

Laporan mengatakan dia membawa parasut dan mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin melompat dari atas gedung.

Petugas pemadam kebakaran dan polisi tidak segera mengkonfirmasi nama atau motif pria tersebut.

Pejabat Lotte mengatakan mereka mendengar dia akhirnya dibebaskan dan meninggalkan Korea Selatan setelah mereka mengatakan kepada polisi bahwa mereka tidak ingin mengajukan tuntutan atas gangguan atau pelanggaran.

Lotte Property & Development mengatakan pejabat perusahaan diharapkan untuk mendiskusikan apa yang harus dilakukan dengan pria Inggris itu, lapor kron4.

Aksi Serupa

King-Thompson ditangkap pada 2019 setelah memanjat Shard di London, gedung pencakar langit tertinggi di Inggris dengan ketinggian 310 meter (1.017 kaki).

Aksinya terhenti setelah pemilik gedung mengajukan tuntutan terhadapnya karena masuk tanpa izin.

Pria itu dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan menjalani tiga bulan.

Dikutip ABC News, pada tahun 2021, dia memanjat Menara Stratosphere 36 lantai, sebuah blok perumahan di lingkungan Stratford London timur.

Baca juga: FAKTA Terbaru Video Wanita Jadi Imam Salat Hoaks, Hanya Konten Film Pendek untuk YouTube

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved