Kronologis Nenek 83 Tahun Nyaris Masuk Bui, Diduga Curi 20 Buah Kelapa, Hotman Paris Turun Tangan

Jaenab wanita sepuh berusia 83 tahun dituduh mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya. Bahkan, Jaenab sempat terancam masuk penjara

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Jaenab wanita sepuh berusia 83 tahun dituduh mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya. Bahkan, Jaenab sempat terancam masuk penjara karena dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Jaenab wanita sepuh berusia 83 tahun dituduh mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya. Bahkan, Jaenab sempat terancam masuk penjara karena dilaporkan ke polisi.

Jaenab merupakan nenek di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sebelum dilaporkan ke polisi, Jenab sempat diminta uang damai Rp 6 juta.

Cerita nenek Jaenab yang terancam masuk penjara itu kemudian menjadi perbincangan dan viral di media sosial.

Baca juga: Termakan Bujuk Rayu Pacar 7 Tahun Lebih Tua, Remaja Wanita Ini Kehilangan Kesucian Bercinta 3 Kali

 

Kini pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan perhatian kasus ini.

Video nenek Jaenab viral

Nenek Jaenab mulai menjadi bahan perbincangan saat videonya diunggah sejumlah akun, seperti @fakta.indo pada 3 Juli 2023.

Pada awal rekaman memperlihatkan seorang pria tengah bertanya kepada Nenek Jaenab ditanyai perihal apa yang dialaminya.

Dari percakapan, diketahui Nenek Jaenab dilaporkan telah mencuri buah kelapa.

Padahal buah kelapa tersebut berasal dari pohon kelapa yang ditanamnya sendiri.

"Jadi nenek dilaporkan mencuri karena mengambil buah ini. Bener nek?," kata si pria yang dijawab anggukan kepala Nenek Jaenab.

Selain video, @fakta.indo juga memberikan informasi video diambil di Kecamatan Jongkat Kabupateb Mempawah, Kalimantan barat.

Hingga Rabu (5/7/2023), video sudah ditonton lebih dari 41 ribu kali.

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk merasa iba dengan apa yang dialami oleh Nenek Jaenab.

Duduk perkara

Dirangkum dari TribunPontianak.co.id, permasalahan bermula saat Nenek Jaenab menyuruh anak dan cucunya untuk mengambil buah kelapa pada Minggu 14 April 2023 lalu.

Keduanya diminta memetik kelapa di lahan milik keluarga di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Anak nenek Nenek Jaenab selanjutnya meminta tolong kepada warga lain bernama Hairul.

Hairul merupakan penghuni kos di tempat Asmad (43), tetangga yang melaporkan Nenek Jaenab ke polisi.

Singkat cerita, Nenek Jaenab malah dituduh mencuri buah kelapa sebanyak 20 butir.

Asmad melaporkan keluarga Nenek Jaenab ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Dimintai Uang Damai

Penasehat Hukum keluarga Nenek Jaenab, Jelani Christo menjelaskan, pelapor sempat meminta uang damai sebesar Rp6 juta kepada Nenek Jaenab.

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Jelani membeberkan, pohon kelapa berada di perbatasan lahan milik Nenek Jaenab dengan milik Asmad.

Pelapor mengira buah kelapa yang diambil Nenek Jaenab berasal dari lahan miliknya.

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini," jelas Jelani.

Nenek Jaenab dalam kesempatannya juga menegaskan, dirinya tidak mungkin mencuri buah kelapa.

Ia menilai pelaporan dirinya ke polisi hanya salah paham dengan sang tetangga.

“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” ucap Jaenab.

Baca juga: Pengemis Ini Tidak Tahu Diri, Siang Minta Belas Kasihan tapi Malamnya Pangku Wanita Penghibur

 


Berakhir Damai di Kantor Polisi

Pada akhirnya masalah antara Nenek Jaenab dengan tetangganya berakhir damai.

Proses mediasi yang digelar di Aula Mapolsek Jongkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menemui titik temu pada Senin 3 Juli 2023.

Kapolsek Jongkat, Iptu Mulyadi Jaya, menjelaskan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Alhamdulillah pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan antara pengadu dan teradu," kata dia, dikutip dari TribunPontianak.com.

Mulyadi melanjutkan, kesepakatan damai ditandai dengan tanda tangan pernyataan. Asmad juga telah mencabut laporan.

"Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Mulyadi.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Nenek Dituduh Curi 20 Buah Kelapa Milik Sendiri: Dilaporkan Tetangga dan Dimintai Uang Damai

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved