Tipu Belasan Penggemar NCT Dream, Wanita Ini Bawa Kabur Uang Rp 94 Juta

Polisi menangkap pelaku penipuan penjualan tiket konser NCT Dream di ICE BSD, Maret lalu.

|
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Rafsanzani Simanjorang
Polsek Pagedangan mengungkap kasus penipuan modus jasa titip pembelian tiket konser NCT Dream yang dilakukan seorang perempuan berinisial ES (30). Pelaku telah menipu 19 fans band asal Korea Selatan tersebut dengan total kerugian korban mencapai Rp 94 juta. 

Ia memperdayai 19 korban dari berbagai daerah termasuk dari luar Jabodetabek. Kerugian korban pun mencapai Rp 94 jutaan.

AKP Seala Syah Alam mengatakan ES beraksi jauh-jauh hari dengan mengaku sebagai bagian penyedia tiket untuk meyakinkan para korban.

"ES melalui media sosial meyakinkan para korban bahwa mampu menyediakan tiket (jastip) untuk konser band Korea NCT Dream yang dilaksanakan pada bulan Maret. Pelaku meyakinkan korban bahwa ia mampu menjual tiket di berbagai kategori dengan fee Rp 500.000 per tiket. Pada bulan Oktober itu sudah mulai transaksi pertama," kata Seala.

Transaksi pertama yaitu pembayaran jasa. Mendekati hari konser, para korban telah membayar lunas tiket beserta fee untuk jasa.

"Pada saat pelaksanaan konser, para korban sudah datang ke venue karena pelaku menyampaikan sudah berada di venue. Ternyata, sampai konser berlangsung selama dua hari, tiket tak kunjung ada. Dari situ para korban membuat laporan di Polsek Pagedangan. Untuk total korban berjumlah 19 korban, dengan kerugian hampir Rp 100 juta," kata Seala.

Pelaku ditangkap di dekat kediamannya di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 8 Juli 2023.

Kepada polisi, pelaku mengaku pernah melakukan penipuan serupa di event berbeda.

ES kini dikenakan pasal 378 KUHP Subsider pasal 372 KUHP dengsn ancaman kurungan 4 tahun. (Raf)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved