PPDB
Janur Banten Gelar Aksi Tuntut Pengusutan Dugaan Manipulasi Jalur Zonasi yang Menzalimi Rakyat
PPDB yang menjadi sistem seleksi masuk SMA negeri, nyatanya menimbulkan keraguan hingga memunculkan dugaan manipulasi.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Pendidikan adalah proses untuk memerdekakan anak bangsa dari kemiskinan dan keterbelakangan.
Celakanya, ikhtiar anak bangsa untuk mengenyam pendidikan formal justru menemui jalan terjal.
Hal ini terjadi pada dunia pendidikan di Provinsi Banten.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menjadi sistem seleksi masuk SMA negeri, nyatanya menimbulkan keraguan hingga memunculkan dugaan manipulasi.
PPDB jalur zonasi yang seharusnya memberikan kesempatan kepada anak-anak di sekitar sekolah, disinyalir justru menjadi ajang kecurangan.
Pada hasil seleksi jalur zonasi, ada sejumlah nama siswa yang lokasi rumahnya sangat dekat dengan SMA negeri.
Ketika dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut, ternyata nama siswa tersebut bukan warga setempat.
Lembaga dan proses pendidikan yang mestinya mengajarkan kejujuran, nyatanya justru diawali dengan ketidakjujuran.
Kekacauan jalur zonasi pada PPDB Banten ini menjadi keprihatinan Jaringan Nurani Rakyat Banten atau Janur Banten.
Janur Banten telah mencermati hasil seleksi jalur zonasi PPDB Banten dan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah ke dugaan manipulasi.
Koordinator Janur Banten, Ade Yunus, mengklaim telah melakukan uji sampling terhadap hasil seleksi jalur zonasi pada SMAN 1 Kota Tangerang yang menerima 124 siswa baru dengan jarak terjauh 530 meter dari titik sekolah.
Berdasarkan hasil uji sampling ditemukan kejanggalan di antaranya siswa lolos jalur zonasi di urutan teratas adalah siswa dengan jarak/radius 51 meter
"Padahal jarak terdekat SMAN 1 Kota Tangerang dengan permukiman warga adalah 110 meter," katanya.
Janur Banten juga menemukan sejumlah siswa berdomisili di Kelurahan Karang Sari dan Mekarsari, Kecamatan Neglasari yang berjarak 2,8 km dari SMAN 1 Kota Tangerang.
"Namun berdasarkan hasil seleksi zonasi, jarak domisili siswa tersebut dengan SMAN 1 Kota Tangerang sejauh 398 meter dan dinyatakan diterima," papar Ade Yunus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Massa-Janur-Banten-demo-PPDB-zonasi.jpg)