Sejak Awal 2023 Imigrasi Bandara Soetta Cegah Kepergian 2.659 PMI Ilegal

Sebanyak 2.659 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural berhasil dicegah keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto Ungkap Berhasil Cegah 2.659 PMI Ilegal Selama Tahun 2023 

Laporan Wartawan,

TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM  - Sebanyak 2.659 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural berhasil dicegah keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta sejak awal tahun 2023 lalu.

Ribuan PMI ilegal yang dicegah keberangkatannya tersebut diduga merupakan korban dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto.

"Sejak awal periode Januari hingga Juli 2023 ini, Imigrasi berhasil mencegah keberangkatan 2.659 PMI non prosedural keluar negeri," ujar Muhammad Tito Andrianto, Minggu (16/7/2023).

"Para WNI ini diduga PMI ilegal yang hendak bekerja keluar negeri dan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," imbuhnya.

Kemudian Tito menjelaskan, pencegahan terhadap ribuan PMI ilegal tersebut dilakukan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. 

"Mereka terdeteksi hendak menjadi PMI ilegal saat hendak melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta," kata dia.

Selanjutnya Tito pun memaparkan, dari 2.659 PMI non-prosedural yang dicegah keberangkatannya itu, untuk periode Januari sebanyak 212 jiwa, lalu pada bulan Februari 417 jiwa dan Maret 525 jiwa. 

Kemudian sebanyak 309 jiwa pada bulan, dilanjiutkan 580 jiwa pada Mei, di bulan Juni sebanyak 566 jiwa dan sampai Juli 2023 telah terdapat 50 jiwa.

"Selama Tahun 2023 ini, PMI non prosedural yang paling banyak dicegah keberangkatannya pada bulan Maret, Mei dan Juni," tuturnya.

"Sementara sampai pertengahan bulan Juli 2023 ini, sudah ada 50 PMI ilegal yang juga dicegah keberangkatannya," paparnya.

Menurutnya, mayoritas negara tujuan bekerja para PMI ilegal tersebut berada pada negara-negara yang ada di Timur Tengah.

Dengan demikian itu Tito pun mengimbau, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran sindikat TPPO untuk bekerja di luar negeri dengan dijanjikan upah yang besar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved