Diskon Pajak PBB dan BPHTB Bapenda Kota Tangerang Sediakan Beragam Layanan Informasi Masyarakat
Pemberian diskon pajak itu dilakukan, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama bulan Agustus 2023.
Pemberian diskon pajak itu dilakukan, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Diskon pembayaran pajak yang diberikan kepada masyarakat itu berupa penghapusan denda bebas sanksi PBB 1994-2022.
Selanjutnya adalah terhutang PBB-P2 tahun 1994-2014 diberikan diskon sebesar 50 persen, sedangkan pajak BPHTB PRONA / PTSL/ PTKL, diberikan diskon sebesar 25 persen.
"Program special HUT RI ini, tak lain untuk meringankan beban masyarakat yaitu dengan memberikan penghapusan denda bebas sanksi PBB, kemudian diskon terhutang PBB dan diskon untuk Pajak BPHTB PRONA / PTSL/ PTKL," ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Diskon PBB dan BPHTB Sebesar 50 Persen Digelar di Kota Tangerang Selama Agustus 2023
Lebih lanjut Kiki pun menjelaskan, untuk mendapatkan rincian informasi diskon pajak itu, masyarakat dapat mengakes layanan informasi milik Bapenda Kota Tangerang.
Diantaranya adalah pada Sosial Media Instagram dengan akun @bapenda_tangerangkota, Facebook Bapenda Tangerang, Youtube Bapenda Channel, dan Website di laman bapenda.tangerangkota.go.id.
Sedangkan untuk helpdesk masyarakat dapat mengaksesnya pada nomor 0821-3333-5530 atau 0819-1081-9001.
"Masyarakat juga dapat memanfaatkan akses email di alamat bapenda@tangerangkota.go.id. Masyarakat tinggal memilih saya layanan mana yang dirasa lebih nyaman atau sering digunakan. Semua sosial media Bapenda juga aktif dan responsif terhadap pertanyaan-pertanyaan masyarakat," kata dia.
Selain itu, layanan informasi Bapenda Kota Tangerang juga dapat dijangkau masyarakat secara langsung.
Yaitu pada UPT Barat di Jalan Raya Merdeka, RT 02, RW 01, Cimone Jaya, Karawaci atau ke UPT Timur di Jalan Kantor Kecamatan Cipondoh, RT 01, RW 01, Cipondoh, Kota Tangerang.
"Bapenda juga menyiapkan lokasi loket pelayanan secara offline, masyarakat dapat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang," ungkapnya.
Menurut Kiki, beragam layanan informasi yang disediakan tersebut dihadirkan, guna memanjakan masyarakat yang memiliki kesibukan tersendiri dan tidak dapat datang ke kantor pelayanan.
"Masyarakat tinggal memilih lokasi pelayanan yang terdekat. Sedangkan untuk layanan daring atau online masyarakat bisa mengakses melalui https://pbb.tangerangkota.go.id/," jelas Kiki Wibhawa. (m28)
Diskon Pajak
Diskon pajak Kota Tangerang
PBB
BPHTB
HUT RI
Kepala Bapenda Kota Tangerang
Kiki Wibhawa
Diskon
5 Reaksi Pejabat Soal Kontroversi Pengibaran Bendera One Piece Jelang Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
3 Tips Menang War Tiket Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Cek di Sini |
![]() |
---|
Pedagang Bendera Menjamur di Kabupaten Tangerang Jelang HUT RI ke-80, Akui Penjualan Turun 50 Persen |
![]() |
---|
Hanya Berlaku Satu Hari, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Hanya Rp80 |
![]() |
---|
Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda dan Pengembang Sosialisasi Pembebasan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.