Beresiko Sebabkan Kecelakaan Polres Metro Tangerang Kota Larang Penggunaan Klakson Telolet

Permintaan agar penggunaan klakson telolet dihilangkan, guna menghindari terjadinya peristiwa kecelakaan di Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Polres Metro Tangerang Kota Minta Dinas Perhubungan Larang Penggunaan Klakson Telolet 

Rapat koordinasi itu digelar bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Tangerang, hingga pengelola Terminal Poris Plawad. 

Oleh karena itu ia pun meminta, agar larangan penggunaan klakson telolet tersebut disampaikan ke Perusahaan Otobus (PO) yang terdaftar secara resmi di Terminal Poris Plawad ataupun terminal bayangan yang mengangkut penumpang di pinggir jalan.

Subari pun memastikan, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan terus melakukan pengamanan pada titik-titik rawan terjadinya kecelakaan, khusunya tempat berkumpul masyarakat untuk menyaksikan klakson telolet.

"Kami meminta agar Dishub Kota Tangerang menyampaikan edaran kepada masing-masing PO yang ada di terminal atapun diluar Terminal Poris Plawad tujuannya untuk bunyi klakson telolet itu dihilangkan," tegasnya.

"Untuk pengamanan sudah kami laksanakan hampir seminggu ini di Jalan Benteng Betawi dan pintu keluar Terminal Poris Plawad, mudah-mudahan koordinasi lintas sektoral tadi dapat segera menemukan titik terang," jelas AKP Subari. (m28)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved