Lapas Cilegon Lakukan Razia ke Sel, Petugas Berhasil Temukan Benda Ini

Lembaga Pemasyarakatan Cilegon, Banten, kembali menggelar razia dari sel ke sel, Selasa (1/7/2023) untuk mewujudkan lapas zero narkoba

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Petugas Lapas Cilegon, Banten, menggelar razia dari sel ke sel, Selasa (1/7/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, CILEGON - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Banten, kembali menggelar razia dari sel ke sel, Selasa (1/7/2023).

Razia ini dilakukan sesuai amanat Ditjen Pemasyarakatan untuk menciptakan zero narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Lapas Cilegon pun melakukan razia secara rutin untuk benar-benar mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bebas narkoba.

"Sesuai arahan Ditjen Pemasyarakatan, kami kerap melakukan razia rutin untuk memastikan bahwa Lapas Cilegon ini bersih dari peredaran narkoba dan benda-benda terlarang lainnya seperti handphone dan senjata tajam," ujar Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim.

"Hal ini untuk memastikan kondisi keamanan di dalam lapas tetap kondusif," imbuhnya.

Razia pada Selasa siang melibatkan petugas keamanan Lapas Cilegon. "Dari hasil razia hari ini, kami tidak menemukan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Cilegon," kata Enjat.

"Petugas kami hanya menemukan satu kabel, satu korek, dan satu garpu," ungkap Enjat.

Sesuai prosedur, seluruh barang-barang tersebut disita. "Barang hasil penggeledahan itu diinventarisir dan didata, kemudian akan diserahkan ke bagian kamtib untuk segera dimusnahkan," tutur Enjat Lukmanul Hakim.

Selain mengadakan razia secara internal, Lapas Cilegin juga sering melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BBN) dan Polres Cilegon untuk melakukan operasi pembersihan dari narkoba.

"Begitu ada informasi tentang dugaan peredaran narkoba, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan razia. Kami menargetkan Lapas Cilegon ini zero narkoba,” katanya.

Enjat mengatakan dirinya dan seluruh jajaran Lapas Cilegon berkomitmen penuh untuk menjadikan lapas terbebas dari narkoba sesuai arahan yang kerap diberikan Dirjen Pemasyarakatan.

"Kami juga tak akan segan-segan untuk memberikan sanksi baik teguran lisan, peringatan bahkan menyerahkan oknum pegawai lapas dan narapidana yang masih mencoba-coba memasukkan narkoba ke dalam lapas," ujarnya.

"Kami pasti akan menyerahkan kasusnya ke aparat kepolisian untuk penindakan lebih lanjut," imbuh Enjat. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved