Permudah Ujian SIM Polri Luncurkan Buku Panduan
Polri kini memberikan panduan untuk mempermudah Buku ujian SIM C dan SIM Asurat izin mengemudi (SIM).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG,COM, JAKARTA - Polri kini memberikan panduan untuk mempermudah Buku ujian SIM C dan SIM Asurat izin mengemudi (SIM)
Panduan itu diberikan melalui Buku Ujian SIM C dan SIM A yang telah resmi diluncurkan.
Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, maka dengan membaca panduan ini, dapat mempermudah anda untuk mengikuti ujian SIM C dan SIM A.
Buku Panduan SIM ini nantinya akan disebar di perpustakaan hingga Stasiun kereta api yang ada di wilayah Jabodetabek.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, buku berbentuk fisik sebagai kisi-kisi soal ujian teori berjumlah 65 nomor itu, untuk membantu pemohon menghadapi ujian teori dan praktik pembuatan SIM.
"Jadi kuncinya, seluruh peserta yang akan mengajukan SIM silakan baca," kata Firman, di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
"Moga-moga tidak ada lagi orang bilang 'kami belum pernah belajar, Pak. Tiba-tiba ujian, gimana mau lulus," lanjutnya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, adanya buku tersebut juga merupakan wujud nyata dari upaya transparansi oleh Korlantas Polri dalam buat SIM.
"Kemarin masyarakat komplain sama kami, mereka enggak dapat materi ujiannya, kesannya rahasia," kata dia.
"Enggak, ini kami buka sekarang. Padahal, enggak ada yang rahasia. Kalau di tingkat SD, SMP, SMA, yang disampaikan apa sebetulnya? Aman berlalu lintas, itu soalnya," tambah Firman.
Buku dengan total 526 soal berisi soal-soal yang akan diuji itu dapat ditemukan di setiap Satpas Polri hingga di beberapa tempat publik.
Sebelum mengikuti tes, pemohon dapat masuk ke ruangan untuk belajar terlebih dahulu.
"Di setiap Satpas, nanti ada ruangan khusus, namanya ruangan pencerahan," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, dalam kesempatan yang sama.
"Buku ini akan kami taruh di tempat umum, bukan untuk dibawa pulang masyarakat. Misalnya di perpustakaan atau di stasiun kereta," lanjut dia.
Selain itu, ada juga layar monitor di ruangan dengan tampilan animasi dari buku tersebut.
"Kami buat juga dalam bentuk electronic book, bisa di-download di platform kepolisian mana saja. Ini untuk memudahkan," tutur dia.
Ia mengatakan, pemohon yang gagal dalam membuat SIM dapat mengulang ujian praktik hingga dua kali tanpa biaya tambahan.
"Kalau ngulang kan enggak (bayar)," kata Firman.
Pemohon yang gagal membuat SIM pada kesempatan pertama akan diminta untuk datang lagi dua pekan mendatang.
"Kalau ujian praktik gagal, nanti di wilayah diakomodir orang-orang seperti ini, ajak mereka untuk latihan, karena penting latihan-latihan ini, kami tidak ingin memberikan kemudahan dengan yang tidak berkompeten kami kasih SIM," ucapnya.
"Apa itu polisi baik artinya? Tidak. Saya akan membuat yang bersangkutan menjadi korban atau tersangka dalam sebuah kecelakaan. Dia akan jatuh sendiri, jadi kalau yang gagal kami berikan kesempatan, jangan kecil hati, latihan lagi," lanjut dia. (m31)
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa 29 Juli 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Selasa 29 Juli 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 29 Juli 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 28 Juli 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 28 Juli 2025, Ada Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.