Video Syur ASN

BREAKING NEWS: Video Syur 32 Detik Seorang Wanita Diduga ASN Pemkot Tangerang Beredar di Medsos

Media sosial twitter dihebohkan dengan kemunculan video syur diduga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
media sosial
Seorang Wanita Diduga ASN Pemkot Tangerang terlibat Video Syur kini viral di media sosial. 

Orang tersebut mengaku memiliki video syur Hasninda dan mengancam akan menyebarkannya.

Teror dan ancaman ini membuat Hasninda depresi. 

Tak mau tinggal diam, artis film televisi (FTV) Suara Hati Istri ini juga menempuh jalur hukum. Dia melaporkan pengancaman tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Rebecca Klopper Buka Suara, Minta Maaf Kepada Masyarakat Indonesia Soal Video Syur 47 Detik

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari artis FTV, Hasninda yang mengklaim mendapat teror blackmail video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya menerima laporan tersebut pada 12 Juli 2023.

"Benar laporan diterima Polda Metro tanggal 12 Juli lalu," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut saat ini laporan tersebut masih dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.

"(Laporan) masih didalami," tuturnya.

Tindakan melapor ke polisi dilakukan Hasninda setelah mendapat teror berupa video syur yang diduga mirip dirinya.

Video syur tersebut dikirimkan oleh seseorang melalui jalur DM Instagram. Total sudah empat video yang dikirim kepada Hasninda.

"Pelaku mengaku memiliki video syur Hasninda. Kalau ini tidak direspons mereka akan sebarkan ke satu juta viewers," kata Prabowo Febriyanto, kuasa hukum Hasninda, kepada awak media, Sabtu (15/7/2023).

"Empat video yang dikirim tersebut memang sangat mirip," lanjutnya.

Baca juga: Video Syur Suami Istri Bikin Heboh Warga Kendari, Berawal dari Jual HP Hingga Dimintai Uang 300 Ribu

Orang yang mengirim pesan itu meminta uang agar video syur mirip Hasninda tidak disebarluaskan.

Hasninda juga diminta tidak melaporkan hal ini ke polisi.

"Pelaku mulai mengancam, kita pancing take down (bayar) berapa? Minta sejumlah uang. Awalnya Rp 9,5 juta," ujar Prabowo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved