Peran Swasta Perlu Dilibatkan Dalam Pelaksanaan WFH di Jakarta untuk Tekan Polusi Udara
Pemerintah DKI Jakarta dinilai harus melibatkan pihak swasta saat pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Joko Supriyanto
Heru juga mengultimatum pegawai pemerintah daerah yang tak disiplin.
Nantinya kebijakan WFH sebanyak 50 persen akan dianulir.
kebijakan ini akan rutin dievaluasi oleh Pemerintah DKI Jakarta. Hasil evaluasi itu akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," ucapnya.
Meski demikian, Heru mengaku tak bisa mengeluarkan kebijakan WFH di perusahaan swasta.
Kata dia, pemerintah daerah hanya bisa mengimbau mereka agar turut bersama-sama melaksanakan WFH.
"Kami mengimbau mereka (perusahaan swasta) untuk mengambil kebijakan masing-masing," pungkasnya. (faf)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
5.413 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo Hari Ini di Silang Monas dan Komnas HAM RI |
![]() |
---|
2 Titik Demo di Jakarta Hari Ini Jumat 19 September 2025, Awas Terjebak Macet |
![]() |
---|
Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini Jumat 19 September 2025, Cek Lokasi dan Waktunya |
![]() |
---|
Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Jumat 19 September 2025: Lokasi, Waktu dan Denda Tilang |
![]() |
---|
5.697 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di Monas Hari Ini Kamis 18 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.