Peran Swasta Perlu Dilibatkan Dalam Pelaksanaan WFH di Jakarta untuk Tekan Polusi Udara

Pemerintah DKI Jakarta dinilai harus melibatkan pihak swasta saat pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Joe Giddens/PA Images via Getty Images
Ilustrasi Work From Home (WFH) 

Heru juga mengultimatum pegawai pemerintah daerah yang tak disiplin.

Nantinya kebijakan WFH sebanyak 50 persen akan dianulir.

kebijakan ini akan rutin dievaluasi oleh Pemerintah DKI Jakarta. Hasil evaluasi itu akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," ucapnya.

Meski demikian, Heru mengaku tak bisa mengeluarkan kebijakan WFH di perusahaan swasta.

Kata dia, pemerintah daerah hanya bisa mengimbau mereka agar turut bersama-sama melaksanakan WFH.

"Kami mengimbau mereka (perusahaan swasta) untuk mengambil kebijakan masing-masing," pungkasnya. (faf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved