Berita Seleb

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ammar Zoni, Terjerat Narkoba Kini Jauh dengan Anak Istri

Abdullah Emile Oemar Alamudy, kuasa hukum Ammar Zoni mngungkapkan kondisi kliennya yang sedang menjalani kasusnya penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Abdullah Emile Oemar Alamudy, kuasa hukum Ammar Zoni mngungkapkan kondisi kliennya yang sedang menjalani kasusnya penyalahgunaan narkotika. foto: Ammar Zoni 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Abdullah Emile Oemar Alamudy, kuasa hukum Ammar Zoni mngungkapkan kondisi kliennya yang sedang menjalani kasusnya penyalahgunaan narkotika.

Abdullah Emile mengatakan jika kondisi kliennya sedang tidak baik-baik saja.

Kondisi itu dirasakan karena Ammar Zoni tidak bisa bertemu dengan istri, Irish Bella dan anak-anaknya dikarenakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ya, saya selaku KH dari Ammar Zoni, menjelaskan saat ini Ammar Zoni dalam kondisi tertekan, dalam kondisi stress berat," kata Abdullah Emile Oemar Alamudy usai sidang Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Tidak Mandi 2 Hari setelah Dibekuk Polisi karena Kasus Narkoba

Emile menyebut Ammar cukup berat meninggalkan istri dan anak-anaknya. Tapi, kliennya harus menjalani proses hukum atas  kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

"Gimana pun dia pisah dengan anak dan istrinya hampir 6 bulan, itu sangat berat sekali. Kita pun kalau diposisi dia agak stres lah pasti," ucapnya.

Emile sedang berusaha membuat Ammar Zoni mendapatkan hukuman rehabilitasi, karena ia mengklaim kliennya adalah pengguna narkotika.

"Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta kepolisian, pengguna atau pecandu narkotika wajib di rehabilitasi," jelasnya.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Zikri Daulay: Semua Artis Juga Manusia dan Punya Dosa

Emile menegaskan bahwa berdasarkan hasil assesmen di Balai Besar rehabilitasi BNN Lido, Sukabumi, kalau Ammar adalah penyakahguna narkotika tingkat ringan.

"Ammar Zoni berdasarkan hasil assemen medis yang bersangkutan adalah penyalahguna narkotika dengan tingkat ketergantungan ringan dengan pola pemakaian rekreasional," ujar Emil.

"Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkuatn tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika. Oleh sebab itu direkomendasikan untuk mengikuti rehabilitasi," sambungnya. (ARI).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved