Norma Risma
Kasus Mertua dan Menantu Selingkuh di Serang, Rozy dan Rihanah Kini Ditetapkan Tersangka
Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menetapkan tersangka kasus perzinaan yang dilaporkan Norma Risma.
"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.
Kronologi Perselingkuhan
Norma Risma wanita asal Serang, Banten menceritakan kronologis perselingkuhan suaminya dengan ibu kandungnya.
Perselingkuhan menantu dengan mertua itu diduga sudah berlangsung lama. Akan tetapi, warga baru memergoki saat mertua dan menantu itu sedang indehoi di kamar.
Cerita perselingkuhan itu disampaikan Norma Risma saat diundang dengan Denny Sumargo
Baca juga: Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua, Digerebek Lagi Indehoi di Rumah, Alasan Mengadem di Kamar
Kisah Mereka Pacaran
Norma Risma menceritakan mengenal R suaminya pada 2017. Kala itu, keduanya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sejoli yang saling mencintai itu memutuskan menikah pada 4 April 2021. Sebelum mereka menikah, Norma Risma pergoki chat mesum antara R dengan ibu kandungnya pada 2020.
Kala itu, Norma Risma yang pulang kerja dijemput R, menghabiskan waktu berdua di rumah Norma.
Mereka mengobrol, sementara Norma Risma membuka aplikasi WhatsApp milik R.
Saat itulah Norma melihat ada riwayat pesan R dengan sang ibu.
"Waktu aku pulang kerja, dijemput kan sama dia. Biasa kita ngobrol, aku suka cek handphone-nya," ujarnya.
"WhatsApp-nya aku buka, terus ada WhatsApp dari ibuku," katanya.
"Aku buka 'kan, mereka ngomongin apa sih," ujar Norma Risma kepada Denny Sumargo, dikutip Tribunnews.com, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Warga Gerebek Menantu dan Ibu Mertua Indehoi di Kamar, Lari Terbirit-birit Pakai Handuk Alasan BAB
Lebih lanjut, Norma Risma merasa curiga setelah melihat ada chat yang diduganya berkaitan dengan perselingkuhan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.