Anggap SBY Bohong, Sahroni Hendak Lapor Polisi, Tapi Akhirnya Batal

Petinggi Partai Nasdem Ahmad Sahroni sempat berencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Petinggi Partai Nasdem Ahmad Sahroni sempat berencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Ahmad Sahroni hendak melaporkan SBY ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Saya ingin melaporkan seseorang petinggi Demokrat," katanya.

Bendahara Umum Partai Nasdem ini menyatakan pelaporan itu dilakukan dalam kapasitas dirinya sebagai pribadi. 

"Secara pribadi, bukan secara institusi atau organisasi, atau sebagai jabatan DPR," ujar Sahroni, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Sahroni mengatakan, pada pertemuan dirinya dengan SBY pada 25 Agustus 2023, tidak ada pembahasan terkait deklarasi pencalonan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sahroni juga angkat bicara terkait deklarasi Anies-AHY pada awal September.

"Omongan itu saya katakan enggak ada. Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," lanjutnya.

Sahroni mengaku hanya menerima cerita kontestasi politik pada 2004 lalu dalam perjumpaannya dengan SBY. Bukan pembicaraan perihal deklarasi Anies-AHY.

Sahroni pada akhirnya mengurungkan niat untuk melaporkan SBY atas dugaan penyebaran berita bohong.

Namun, hal itu mendapat larangan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan," ucapnya.

"Tapi pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," lanjut Sahroni. (m31)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved