Kasus Kriminal

Seorang Pria di Tangsel Terancam Kena Blacklist Seumur Hidup Akibat Curi Barang Penumpang Kereta

Beberapa waktu lalu ramai di media sosial, dua orang penumpang KA Tawang Jaya Premium kehilang barang berharga pada Sabtu (14/10/2023).

Editor: Joko Supriyanto
Tribunbogor
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Beberapa waktu lalu ramai di media sosial, dua orang penumpang KA Tawang Jaya Premium kehilang barang berharga pada Sabtu (14/10/2023).

Adapun barang berharga tersebut yaitu 1 unit iPad dan 1 unit laptop, barang tersebut diduga hilang dicuri penumpang lain saat di dalam kereta.

Kejadian itu pun sempat ramai menjadi perbincangan, bahkan PT KAI didesak untuk segera mengusut kasus tersebut.

Beruntung, KAI merespon cepat sehingga pada Minggu (15/10/2023) pelaku berhasil ditangkap.

Dua tersangka itu berinisial W, ditangkap di kediamannya di kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan, pada Minggu (15/10).

Baca juga: Apes, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Warga di Kota Tangerang 

Sementara Tersangka pelaku kedua berinisial I, ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin (16/10/2023).

"Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian, guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran, hasil tracking ke alamat tersangka pelaku," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya.

Tersangka pelaku pertama tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan proses pengembangan, sebab diduga tersangka merupakan bagian sindikat yang terorganisir.

Berdasarkan keterangan dari tersangka pelaku pertama tersebut, tim KAI dan Kepolisian melanjutkan dengan penangkapan tersangka pelaku kedua di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca juga: Tiga Pelaku Pencurian Tas yang Beraksi di Mall CBD Ciledug Berhasil Diringkus Polisi

Apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas.

Bahkan KAI telah menyiapkan sanksi berupa di-blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group.

Sebelumnya, KAI menerima laporan pencurian dari penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol – Pasar Senen, pada Sabtu (14/10). Berdasarkan laporan yang KAI terima, barang yang dicuri berupa 1 unit iPad dan 1 unit laptop.

Guna pencarian informasi, KAI kemudian mengecek CCTV sehingga ditemukan titik terang kasus pencurian tersebut. Selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api ataupun di stasiun. Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved