Pembunuhan di Central Park

Fakta Baru Pembunuhan di Central Park Jakbar, Bawa Pisau dari Tangerang Hingga Dapat Bisikan Gaib 

Polisi kini membuka beberapa fakta baru terkait kasus pembunuhan seorang wanita di depan Mal Central Park, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Nuri Yatul Hikmah
Halaman mal Central Park, Jakarta Barat, jadi saksi bisu penusukan wanita berinisial FD (44) pada Selasa (26/9/2023) pagi. FD merupakan penghuni apartemen di kawasan itu. Dia diserang pria bersenjata pisau ketika berjalan kaki menuju kantornya di tower APL. Pelaku merupakan seorang pria asal Tangerang yang membawa pisau dari rumahnya. Polisi kemudian datang dan memeriksa mayat FD yang tergeletak di halaman mal Central Park. 

Dia pun memanggil teman sekuriti yang lain hingga ke arah parkiran liar Kaliput 1, sampai korban berhasil diamankan.

"Setelah diamankan, penyidik langsung melakukan pengambilan keterangan terhadap pelaku dan juga beberapa orang saksi," katanya.

"Dari pelaku sendiri alasan untuk melakukan pembunuhan dikarenakan adanya bisikan ataupun halusinasi dari pelaku yang mendorong pelaku untuk bunuh korban," imbuhnya.

Syahduddi memastikan, pelaku membunuh korbannya secara acak, mengikuti bisikan yang didengarnya.

Mengidap Skizofrenia Paranoid

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, motif pelaku melakukan semua itu adalah lantaran dia mendapatkan bisikan atau halusinasi dari gangguan jiwa berat yang dimilikinya.

"Dari pelaku sendiri alasan untuk melakukan pembunuhan dikarenakan adanya bisikan ataupun halusinasi dari pelaku yang mendorong pelaku untuk bunuh korban," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).

Atas keterangan tersebut, kata Syahduddi, penyidik melakukan pengamatan dan meminta keterangan dari pelaku.

Akan tetapi, pelaku kerap memberikan keterangan uang berubah-ubah dan menunjukkan halusinasi.

"Kemudian kami juga mengambil keterangan dari keluarga pelaku baik itu ibu dan adik-adiknya, bahwa memang dalam enam bulan terkahir, pelaku sering berperilaku aneh, yaitu dengan berhalusinasi dan juga memberikan informasi yang dianggap oleh ibu dan adik-adiknya tidak masuk akal," ungkap Syahduddi.

Baca juga: Sosok Pria Tangerang Pelaku Pembunuhan Sadis di Central Park Jakbar, Digiring Polisi Tanpa Alas Kaki

Misalnya, lanjut dia, pelaku pernah berujar kepada sang ibu bahwa di plafon rumahnya ada debu-debu dan sampah yang bersifat jahat, sehingga AH melakban lampu tersebut.

Atau keterangan sang adik yang mengaku pernah melihat AH menumpahkan air di dalam galon karena dia beranggapan jika di dalam galon tersebut ada makhluk jahat.

Dari keterangan-keterangan itulah, polisi kemudian membawa pelaku AH ke RS Polri Kramat Jati untuk observasi dan pengamatan lebih lanjut terkait kejiwaannya.

"Setelah kurang lebih sekitar 8 hari dilakukan observasi di Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Polri, didapat keterangan dari dokter forensik psikiatri, disampaikan bahwa terhadap tersangka AH didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," kata Syahduddi. (m40)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved