Berita Seleb

Hana Hanifah Kesal Sidang Perceraiannya Ditunda Karena Rendy Tak Hadir Tanpa Penjelasan

Sidang perceraian Hana Hanifah dan Rendy di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Rabu (25/10/2023) terpaksa ditunda, hal ini membuat Hana kesal dan kecewa.

@hanaaaast
Artis Hana Hanifah. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sidang perceraian Hana Hanifah dan Rendy di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Rabu (25/10/2023) terpaksa ditunda.

Ditundanya sidang perceraian itu lantaranya tidak hadirnya Rendy suami Hana Hanifah.

"Pihak tergugat tidak hadir jadi mediasi pun ditunda sampe tanggal 1," ucap pengacara Hana Hanifah, Acong Latief di PA Bogor, Bogor Barat, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023).

Tertundanya sidang percerainnya ini pun membuat Hana Hanifah cukup kesal dan kecewa terhadap rendy.

Sebab, dirinya mengaku tidak diberi tahu alasan suaminya itu tidak hadir di sidang cerai, bahkan pihak pengedalan pun juga tidak mengetahui.

Baca juga: Hana Hanifah Beri Kado Spesial untuk Ulang Tahun Sang Bunda Uang Tunai Rp 1 Miliar

tak memberikan alasan kepada Hana Hanifah dan kepada pihak Pengadilan Agama, terkait alasannya tidak hadir

Karena itulah,  Hana Hanifah menyimpulkan jika Rendy tak memiliki itikad baik untuk keberlangsungan pernikahannya.

"Ketidak hadirannya dia, satu bukti bahwa dia memang tidak ada itikad baik. Jangankan ke Hana ke pengadilan pun tidak ada," ucap Ancong.

Lebih lanjut ketidakhadiran suaminya ke pengadilan tentu membuat Hana Hanifah kecewa.

Baca juga: Niat Rujuk Usai Digugat Cerai, Rendy Kjaernett Beberkan Rencana Hapus Tato Wajah Mirip Syahnaz

Sebab, ia telah lelah mengurusi akhir cerita rumah tangganya dengan suami.

"Iya pengennya cepet selesai, karena capek juga ngurus kayak gini ya," pungkasnya.

Sampai dengan saat ini, ia tak lagi berhubungan dengan suaminya karena sudah putus kontak dengan sang suami. 

Sebagai informasi, Hana Hanifah menggugat cerai Randy di Pengadilan Agama (PA) Bogor Kota, Jawa Barat, (8/10/2023).

Sebulan sebelumnya, keduanya resmi di Bogor, Jawa Barat pada 8 September 2023. (m30)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved