Pimpinan KPK Diduga Memeras
Surat Supervisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL dari Polda Metro Jaya Masih Dipertimbangkan KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan jika pihaknya masih akan pikir-pikir terlebih dahulu atas permintaan Surat Supervisi oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, surat supervisi tersebut telah dikirimkan Irjen Karyoto kepada pimpinan KPK pada Rabu (11/10/2023) lalu.
Baca juga: Polisi Dikabarkan Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara
Namun, sepekan kemudian, penyidik Irjen Karyoto melalui penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mendorong surat supervisi itu agar segera direspons melalui Dewas KPK pada Rabu (18/10/2023).
Ade Safri menambahkan, hingga kini penyidik masih menunggu respons KPK terkait surat supervisi yang sudah dilayangkan tersebut.
Dia menegaskan, surat supervisi tersebut dibuat sebagai bentuk transparansi penyidikan kasus yang ada.
"Sampai saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami yang telah kami layangkan ke KPK RI untuk meminta supervisi penanganan a quo dari penyidikan saat ini yang tengah dilakukan. Artinya kita penyidik dalam melakukan penyidikannya kita sangat betul-betul menjunjung tinggi transparansi dari penyidikan yang dilakukan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Pimpinan Partai Politik Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Potret Firli Bahuri Saat Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini |
![]() |
---|
Ali Fikri Ungkap Alasan KPK Tak Beri Bantuan Hukum Kepada Firli Bahuri Setelah Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Instruksi Kapolri Kepada Penyidik Setelah Tahu Firli Bahuri Ajukan Praperadilan di PN Jaksel |
![]() |
---|
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Klaim Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.