Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Jadi Irit Bicara Setelah 6 Jam di Ruang Penyidik

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ternyata menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (7/11/2023).

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Thahaja Purnama atau Ahok rampung diperiksa penyidik KPK selama 6,5 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pertamina, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11/2023).

Ahok dimintai keterangan terkait suatu kasus korupsi.

Selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa sore, Ahok bergegas meninggalkan gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak banyak bicara.

Ahok diperiksa kurang lebih selama 6,5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Ahok mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 15.35 WIB.

"Pemeriksaan, tanya ke penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah ibu Karen. Itu aja sih," ucap Ahok.

Ahok ternyata diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Karen Agustiawan adalah Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014.

Ahok tak mau banyak bicara. Dia enggan mengungkap materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

Menurut dia, detail kasus rasuah ini akan dibuka secara terang di persidangan.

"Ya enggak bisa dibuka. Nanti di pengadilan bisa kok," tutur Ahok.

Selain itu, Ahok juga menyebut bahwa kontrak kerja sama dalam pengadaan LNG antara PT Pertamina dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat, masih panjang.

"Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan di sini lah, kamu tanya sama mereka. Tapi ini kontraknya panjang banget ini," ujar Ahok.

Ia mengaku sudah memberikan arahan kepada jajaran direksi PT Pertamina untuk melakukan serangkaian tindakan sebagai upaya mengurangi dampak kerugian terkait pengadaan LNG ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved