Penipuan Tiket Konser Coldplay
Ghisca Debora Aritonang Dihujat Para Korbannya Saat Dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat
Ghisca Debora Aritonang, seorang mahasiswi yang viral lantaran telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay hanya tertunduk lesu di Polres Jakpus
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Menurut Susatyo, Ghisca sudah dutetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023) lalu, setelah para korban menggelandangnya ke Polres Metro Jakarra Pusat 13 November 2023 lalu.
"Kami tetapkan sebagai tersangka ya GDA ini dan kami lakukan penahahan hari Jumat kemarin. Total saksi yang diperiksa sebanyak 7 orang," jelasnya.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik Ghisca. Seperti sepatu hingga tas-tas branded.
Tak main-main, Ghisca telah membelanjakan uang hasil menipu itu hingga Rp 600 juta.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.
Terhadapnya, polisi menerapkan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.
Adapun secara khusus, Ghisca pun meminta maaf kepada para korban dalam kesempatan press conference tersebut.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.