Penipuan Tiket Konser Coldplay

Ghisca Debora Aritonang Dihujat Para Korbannya Saat Dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat

Ghisca Debora Aritonang, seorang mahasiswi yang viral lantaran telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay hanya tertunduk lesu di Polres Jakpus

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/M40
Ghisca Debora Aritonang saat memakai baju tahanan di Polres Metro Jakarta Pusat, setelah ditangkap atas dugaan penipuan tiket konser coldplay. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sembari tertunduk lesu, Ghisca Debora Aritonang (19), seorang mahasiswi yang viral lantaran telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay hingga miliaran rupiah, keluar dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Seakan tak mau lagi menampilkan wajah cantiknya, Ghisca Debora Aritonang mengurai rambut panjangnya hingga menutupi sebagian wajahnya.

Dia juga mengenakan masker hitam saat digiring dua anggota polisi ke hadapan wartawan di mimbar press conference.

Wanita yang diketahui berkuliah di Universitas Trisakti itu, kini berbalut baju tahanan oranye dengan borgol yang mengikat kedua tangannya. 

Saat berjalan keluar, Ghisca langsung disambut sorakan tak terima dari para korban penipuan tiket konser Coldplay yang sudah menunggunya sejak pukul 13.00 WIB. 

Baca juga: Sifat Ghisca Debora Aritonang Dibongkar Dosennya Usai Tersandung Penipuan Tiket Konser Coldplay 

Sembari memasang kuda-kuda untuk merekam pergerakan Ghisca, mereka seakan beringas meluapkan kekesalannya pada gadis belia itu. 

"Kok nunduk mba? Buka dong maskernya!," celoteh salah seorang korban yang merekam Ghisca berjalan ke mimbar press conference, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

Mereka bahkan tak segan melontari Ghisca dengan perkataan kasar saking tak kuatnya menahan kekesalan.

"Refund tiketnya dong! Kemarin janjinya mau refund!," ejek para korban bersamaan.

Namun, Ghisca hanya tertunduk tanpa mengeluarkan kalimat sedikitpun.

Wajahnya nampak pucat dan menahan tangis sesaat setelah anggota polisi membuka masker yang menutupi sebagian wajahnya.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Ghisca dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dalam enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay.

"Yang pertama ini adalah pelopor atas nama VS Rp 1,350 miliar itu atau 700 tiket. Yang kedua lapor AS ini miliar 1,030 miliar atau 600 tiket," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

"Yang ketiga MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta, kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta," lanjutnya.

Baca juga: Sosok Ghisca Debora Aritonang, Mahasiswi Trisakti yang Diduga Terlibat Penipuan Tiket Coldplay

Sehingga total, Ghisca telah menipu para korbannya sebesar Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket.

Menurut Susatyo, Ghisca sudah dutetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023) lalu, setelah para korban menggelandangnya ke Polres Metro Jakarra Pusat 13 November 2023 lalu.

"Kami tetapkan sebagai tersangka ya GDA ini dan kami lakukan penahahan hari Jumat kemarin. Total saksi yang diperiksa sebanyak 7 orang," jelasnya.

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik Ghisca. Seperti sepatu hingga tas-tas branded.

Tak main-main, Ghisca telah membelanjakan uang hasil menipu itu hingga Rp 600 juta.

"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.

Terhadapnya, polisi menerapkan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.

Adapun secara khusus, Ghisca pun meminta maaf kepada para korban dalam kesempatan press conference tersebut.

"Saya Ghisca Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved