Kamis, 16 April 2026

Berita Seleb

Vincent Verhaag Ultimatum Christoper Steffanus Jujur Saat Diperiksa Penyidik Polri

Jessica Iskandar dan suami Vincent Verhaag ikut hadir di bandara, demi bisa melihat langsung pemulangan Christoper Steffanus Budianto yang ditangkap P

wartakotalive.com/ikhwana
Jessica Iskandar dan suami Vincent Verhaag ikut hadir di bandara, demi bisa melihat langsung pemulangan Christoper Steffanus Budianto yang ditangkap Polri. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Christoper Steffanus Budianto orang telah sampai di Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Tangerang, Selasa (21/11/2023).

Orang yang diduga telah menipu Jessica ini telah ditangkap oleh pihak berwajib di Bangkok, Thailand.

Penangkapan ini terjadi karena Christoper telah menjadi tersangka atas penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 Miliar.

Jessica Iskandar dan suami Vincent Verhaag ikut hadir di bandara, demi bisa melihat langsung pemulangan orang yang dicarinya selama ini.

Meskipun sudah bertemu langsung, Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar belum sepenuhnya puas.

"Kalau masalah kebahagiaannya belum full ya karena kan masih ikutin prosedur hukum di Indonesia di tahap ini kan dia masih BAP ," ucap Vincent Verhaag di Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Polri Tangkap Buronan Christopher Stefanus Budianto, Pelaku yang Menipu Artis Jessica Iskandar

Namun, Vincent tetap bersyukur karena Christoper sudah ditemukan dan bisa memberikan keterangannya dihadapan penyidik.

Saat pemeriksaan nanti, Vincent berharap Christoper bisa koperatif dan memberikan keterangan dengan jujur.

"Bersyukurnya kita dapat klarifikasi dari CSB, semoga dia juga jujur," pungkasnya.

Baca juga: Jessica Iskandar Akui CSB Sudah Kirim Uang tapi Hanya untuk Pembayaran Sewa Mobil

Sebagai pengingat, Jessica Iskandar melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil. 

Christoper dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Laporan itu sudah teregister dalam nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Steven diduga membawa 11 unit mobil Jessica dan harus mendapatkan kerugian mencapai Rp10 miliar. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved