Nafa Urbach Ungkap Kronologi Dirinya Diperiksa Polisi Terkait Razia Nasrkoba di Senopati

Artis Nafa Urbach membeberkan kejadian dirinya berurusan dengan polisi pada razia narkoba di kawasan Senopati.

Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Arie Puji Waluyo
Nafa Urbach. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, yang berkembang jadi kawasan kuliner dan tempat hang out, menjadi bidikan polisi.

Polisi beberapa kali melakukan razia narkoba dan orang terlarang di kawasan Senopati.

Pekan lalu, polisi melakukan razia dan seorang artis berinisial N, diperiksa lebih lanjut.

Artis tersebut adalah Nafa Urbach yang berstatus calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem.  

Nafa Urbach pun bereaksi, Jumat (24/11/2023). Lewat akun medsos, Nafa Urbach meluruskan kejadian tersebut.

Berdasarkan ulasan Sripoku.com, Nafa Urbach mengaku hanya mengonsumsi Neuralgyn yang dijual bebas dan tanpa resep dokter.

Dia bahkan membanggakan khasiat obat Neuralgyn yang selalu menjadi andalannya saat sakit.

"Neuralgyn obat andalanku , jujur itu nggak pake resep dokter pakk krn dijual bebas, wes tuo ra nduwe wektu kakean polaahh apalagi nyentuh obat obatan terlarang," katanya.

"Framing dan menggiring opini ini tujuannya apa yah jd mikir aku tuhh ?????" imbuh dia.

"Apaakaaahh........ ??? Kek nya selama ini jg hidup gak pernah neko neko," tulis Nafa Urbach.

Postingan tersebut pun langsung menjadi sorotan. Sebab, banyak rekan artis dan netizen yang sempat syok mendengar kabar Nafa Urbach ditahan polisi.

krisjianabah: Please dibilang “obat keras” dan “ada resep dokter”. Sejak kapan di warung ada dokter?? Lagi koas kah tu dokter dibwarung? Giring opininya seru deh bapak wkwkwkwkwk

mu.ti22: Neuralgin obat andalan ketika badan sudah pda sakit merentek menuju demam pula

hannythenzania: Neoralgin di jual bebas Koq bisa dibilang obat keras dan pake resep dokter... pengen ngakakak.... saya migren dan neoralgin itu obat andalan saya.... kaget juga Koq dibilang obat keras

dapoerazarafiqa: Owhh kirain apaan? Ternyata neuralgyn,,berita lebayy bgt kadang...

mercyshaquilano: Aq pun juga nyetok Neuralgyn, kalo migrain kumat aq cocoknya minum Neuralgyn, dan itupun dijual bebas kok di apotik gak harus pake resep dokter

anita.hara: Puji Tuhan ternyata cuma obat neuralgin udah heboh aja ya . Semangat selalu ya babe

rcmonalisa: Mba nafa malem2 berita mu bikin geger mba

achin.lamba: Sabar Kak,,tar lagi naik Derajatmu Kak,,

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan artis berinisial N yang sempat ditahan adalah Nafa Urbach.

Nafa Urbach ditangkap polisi kesatuan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gara-gara kedapatan konsumsi obat keras.

Polisi menyebutkan, obat keras golongan G yang dikonsumsi Nafa Urbach masuk kategori berbahaya jika dikonsumsi sembarangan.

Setelah ditahan polisi, Nafa Urbach pun harus menjalani tes urine.

Di mana polisi menemukan hasil tes urin Nafa Urbach negatif narkoba, meski positif menggunakan obat keras.

Nafa Urbach dibebaskan polisi karena bisa membuktikan obat keras itu dikonsumsi sesuai resep dokter yang diberikan kepadanya.

"Iya (Artis N itu Nafa Urbach)," ungkap Brigjen Mukti, Kamis (23/11/2023).

"Tapi dia cuma make obat keras aja," sambungnya.

Brigjen Mukti menambahkan Nafa Urbach langsung dibebaskan usai ditangkap lantaran mengonsumsi obat tersebut sesuai dengan resep dokter.

"Ada (resep dokter)," katanya.

Sementara itu, dikutip dari Halodoc, Neuralgyn RX merupakan obat dengan kandungan Methampyron, Thiamin HCl, Pyridoxine HCl, Cyanocobalamine, Trimethylxantine.

Methampyron bekerja sebagai antiinflamasi, analgesik melalui penghambatan prostaglandin dengan menghambat enzim cyclooxygenase dan Vitamin B untuk membantu mengatasi nyeri terkait gangguan saraf seperti neuritis atau neuralgia.

Obat ini ditujukan untuk pengobatan pada dismenore primer, meredakan nyeri ringan hingga sedang, meredakan gejala dan tanda osteoarthritis, meredakan gejala dan tanda rheumatoid arthritis.

Dalam penggunaan obat ini harus sesuai dengan petunjuk dokter.

Pembelian obat ini memerlukan edukasi terkait penggunaan atau pengonsumsian obat yang tepat dan aman yang akan dikenakan biaya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved