Jumat, 10 April 2026

Nawawi Pamolango Resmi Memegang Jabatan Ketua KPK Sementara

Disaksikan Presiden Jokowi, Nawawi Pamolango mengucapkan sumpah jabatan Ketua KPK sementara di Istana Negara, Senin (27/11/2023).

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Upacara pembacaan sumpah jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pamolango untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Nawawi Pamolango mengucapkan sumpah jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara, Senin (27/11/2023).

Pengucapan sumpah tersebut disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri serta pejabat tinggi negara.

Nawawi akan memimpin KPK menggantikan Firli Bahuri yang sudah diberhentikan karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Pengangkatan Ketua KPK sementara ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116 P Tahun 2019 Tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sementara dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Untuk diketahui Nawawi ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara untuk menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat (24/11/2023) malam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved