Empat Bocah Tewas Dibekap Ayah Kandung, Seluruh Jenazah Akan Dimakamkan di Depok Minggu Sore

empat anak korban pembunuhan sang ayah di Jagakarsa, dimakamkan di TPU Parigi Sawangan Depok.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Nurmahadi
Garis polisi terpasang di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jaksel, yang jadi lokasi pembunuhan 4 anak, Rabu (6/12/2023). Keempat bocah itu diduga dibunuh oleh ayahnya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK - Seorang pria di Jagakarsa, Jaksel, membunuh empat anaknya secara sadis.

Kekejian itu dilakukan Panca Darmansyah (41) terhadap keempat anaknya.

Sebelumnya, Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap sang istri.

Kejadian itu membuat istri Panda dirawat di rumah sakit.

Dalam kondisi sang istri tidak di rumah, Panca berbuat nekat.

Jenazah keempat bocah itu ditemukan oleh warga.

Seluruh jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit.

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, empat anak tewas membusuk di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan dimakamkan di TPU Parigi, Sawangan Depok, Minggu (10/12/2023) sore.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).

"Pemakaman akan dilaksanakan sore ini. Di TPU Parigi Sawangan," kata Bintoro.

Bintoro menuturkan, empat anak korban pembunuhan sang ayah itu, dimakamkan di TPU Parigi, atas permintaan pihak keluarga.

"Atas kordinasi kami dengan keluarga korban yg diwakili oleh Pak Sutrisno, paman dari Ibu Devi Manisha," ujar dia.

Sementara itu, Panca Darmansyah (41), ayah dari empat anak yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditetapkan tersangka.

Diketahui, Panca membunuh empat anaknya berinisal , VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Panca Darmansyah dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 340 UU Perlindungan Anak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved