Natal dan Tahun Baru
Pemkot Tangsel Keluarkan Surat Edaran Cegah Tawuran Saat Libur Nataru
Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran Nomor 100.3.4.3/3602/DP3AP2KB tentang pencegahan tawuran pelajar.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran Nomor 100.3.4.3/3602/DP3AP2KB tentang pencegahan tawuran pelajar.
Isinya, berupa instruksi kepada bawahannya, pihak sekolah dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif mengawasi juga mengantisipasi terjadinya tawuran anak di masa libur panjang sekolah di momen natal 2023 dan tahun baru (Nataru) 2024.
“Yang utama, pengawasan orang tuanya. awasi dan perhatikan anak dalam masa libur sekolah. Terutama saat pergantian malam tahun baru mendatang,” ucap Benyamin, Kamis (21/12/2023) kepada awak media.
Benyamin menyebut, intruksi telah diberikan kepada Satpol PP baik tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan patroli siang dan malam.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Tawuran yang Lukai Pemuda dengan Air Keras di Tangerang
Gunanya mengantisipasi dan membubarkan kerumunan anak maupun pelajar yang berpotensi menimbulkan terjadinya tawuran.
“Untuk mengurangi risiko terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, perlu diwaspadai dan diingatkan kepada para anak (pelajar) yang berkerumun dengan imbauan dan cara yang persuasif,” kata Benyamin.
Ia juga meminya orang tua agar memberi edukasi dan pengawasan kepada anak agar bijak dalam penggunaan telepon pintarnya.
Baca juga: 19 Remaja di Johar Baru Diminta Basuh Kaki Ibu Usai Diciduk Polisi Terlibat Tawuran
Benyamin ingin meminimalisir pengaruh negatif yang mengandung unsur kekerasan, serta meningkatkan pengetahuan dan menerapkan nilai-nilai agama dan suasana nyaman kepada anak selama libur.
Orang tua diharapkan membatasi aktivitas anak di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB.
Ia juga menyoroti pergaulan di anak-anak.
"Awasi dan kenali pergaulan anak kita, jika sudah mau larut malam belum pulang ke rumah, di cek keberadaannya jangan sampai anak kita menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan," tutup Benyamin. (Raf)
Simak Larangan yang Harus Dipatuhi Pengunjung Kota Tua Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
RSU Tangsel Siapkan Layanan Tenaga Medis dan Ambulans 24 Jam untuk Libur Nataru 2024/2025 |
![]() |
---|
Jumlah Pengendara Arah GT Cikampek Terkini saat Libur Nataru 2024/2025 Meningkat |
![]() |
---|
PMI Kota Tangerang Siagakan Puluhan Relawan dan Posko selama Libur Nataru 2024/2025 |
![]() |
---|
265.144 Orang Menyebrang ke Lampung Melalui Pelabuhan Merak di Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.