Sosok Alvin Lim, Pengacara Tangerang yang Baru Keluar Penjara dan Tak Mau Jadi Lembek Seperti Ahok
Alvin Lim, pengacara Tangerang yang pernah dilaporkan ke polisi karena menyebut Kejaksaan sebagai sarang mafia, menolak jadi lembek seperti Ahok
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ign Prayoga
Ketua Majelis Hakim Arlandi Triyogo memvonis Alvin Lim 4 tahun 6 bulan penjara, yang berarti hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 6 tahun penjara.
Di sisi lin, Alvin Lim dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (20/9/2022), lantaran menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Perwakilan Persaja, Yadyn, mengatakan, ia dan rekan-rekannya melaporkan Alvin karena dianggap telah menyebarkan berita bohong.
Lewat konten yang berjudul "Kejagung Sarang Mafia", Alvin dinilai mendiskreditkan Institusi Kejaksaan Agung dengan pernyataan yang tidak disertai bukti-bukti.
"Kami pandang sebagai suatu kebohongan publik dengan menyampaikan asumsi-asumsi untuk mempengaruhi masyarakat," ucap Yadyn dikutip dari Kompas.com.
Sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Alvin divonis 4,5 tahun penjara pada 30 Agustus 2022 dalam perkara dugaan kasus penipuan klaim asuransi di PT Allianz Life Indonesia.
Ahok dan Anies Baswedan Melayat ke Rumah Duka Suami Najwa Shihab, Kenang Sosok Ibrahim Sjarief |
![]() |
---|
Respons Dasco Soal Pemeriksaan Ahok oleh Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Diperiksa 10 Jam, Ahok Ternyata Tahu Soal Ekspor-Impor Minyak yang Jadi Ladang Korupsi Rivai Cs |
![]() |
---|
Bos Pertamina Minta Maaf Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah, Hotman Paris Justru Sindir Ahok: Dengerin |
![]() |
---|
Ahok Bongkar Akar Korupsi Pertamina, Hotman Paris Kepanasan: Seharusnya Kamu Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.