Baim Wong Mau Obral iPad 1 jutaan, Staf Khusus Menkeu Minta Bea Cukai Lakukan Pemeriksaan

Baim Wong berniat menjual iPad dalam jumlah banyak seharga Rp 1 juta per unitnya. Benarkah barang ilegal?

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ign Prayoga
Dok. Instagram/@baimwong
Baim Wong 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Baim Wong berniat menjual iPad dalam jumlah banyak yang dibanderol  Rp 1 juta per unitnya.

Kabar ini menarik perhatian publik karena harga yang ditawarkan sangat ramah bagi banyak kalangan.

Namun kabar ini juga mengundang  tanda tanya besar, seperti apa iPad sejutaan tersebut?

Rencana Baim Wong ini juga direspons Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC).

Rencananya Bea Cukai akan melakukan penelusuran di lapangan hingga ke Baim Wong, guna melakukan pengecekan terkait penjualan iPad Rp 1 juta.

Baim Wong menanggapi hal tersebut. Dia menegaskan barang yang akan dijualnya bukan bersumber dari pasar gelap ataupun didapat secara ilegal.

"Kalau masih menanyakan iPad, itu sumber resmi," kata Baim Wong ketika ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Baim mengaku membeli langsung dari orang pertama dan sumber yang bisa dipercaya.

Namun Baim juga mengaku memiliki rekan kerja yang bisa menghubungkan dengan sumber resmi.

"Saya menelusuri dulu benar apa enggak? Kan nantinya pakai nama saya. Saya enggak mau salah," ucap suami Paula Verhoeven ini.

Baim juga menyesalkan ada fitnah yang menyatakan dia tidak membayar biaya administratif guna mendatangkan iPad dalam jumlah banyaj yang akan dijual seharga Rp 1 juta per unit.

"Saya lihat orang posting ini dan itu, saya tidak membalas, saya melihat dan mendengarkan, saya takut aja. Saya dibilang tidak membayar apalah, itu kami sayangkan," kata Baim.

"Lalu muncul berita menyudutkan dan fitnah, saya mencoba membantu tapi jadi gini mau gimana, bingung juga," tambahnya.

Hingga kini, Baim Wong belum menjual iPad sejutaan itu.

Ia masih membaca situasi dan kondisi sebelum mengambil tindakan.

"Tapi akhirnya saya sadar, ya sudah kalau meresahkan gak usah dilanjutkan. Lihat nanti lah, sementara ini banyak yang menginginkan iPad. Niat saya cuma membantu," ujar Baim Wong.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, terkait unggahan Baim Wong itu dia sudah menyampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk ditelusuri.

"Kemarin kami sampaikan ke rekan-rekan DJBC. Semoga segera dikoordinasikan dan tertangani dengan baik," ujar Yustinus lewat akun X @prastow, dikutip Rabu, 27 Desember 2023.

Respons Prastowo itu muncul setelah salah satu warganet @lucaxyzz, yang mempertanyakan izin impor barang elektronik milik Baim Wong.

"Tidak ada ceritanya bisa impor elektronik bekas. Izin dan prosesnya bukan main. Gue impor casing PC 1 biji ada goresan keliatan bekas aja akhirnya jadi timbunan," tulisnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved