Pemilu 2024

3.838 Personel Satpol PP Dilibatkan untuk Pengamanan TPS di DKI Jakarta

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) DKI, Arifin bakal mengerahkan 3.838 personel untuk amankan proses pemungutan suara di TPS.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
Bima Putra/TribunJakarta.com
Satpol PP Jakarta Timur saat melakukan apel penjagaan di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) DKI, Arifin bakal mengerahkan 3.838 personel untuk amankan proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Arifin mengaku, ribuan personel tersebut akan disebar ke seluruh wilayah, mulai tingkat RT, RW, kelurahan dan pengamanan logistik pemungutan suara.

Bahkan, anggota Satpol PP juga mengawal pendistribusian surat suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Nanti kan logistik hasil penghitungan suara kan dikembalikan lagi ke kelurahan. Jadi perlu juga bantuan pengamanan," kata Arifin, Rabu (31/1/2024). 

Arifin melanjutkan, anggota di tingkat kelurahan akan mengawal kotak suara yang telah dihitung untum sampai ke tingkat kecamatan atau lokasi penyimpanan di GOR.

"Kan ada tempat gudangnya, anggota Satpol PP juga ada di situ untuk membantu mengamankan," tegasnya.

Baca juga: 108 Tenaga Kesehatan Bakal Patroli ke TPS Tangerang Selatan saat Pemilu 2024

Arifin melanjutkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk membantu pengamanan sampai proses pemungutan suara selesai.

Ia juga bakal menerjunkan kendaraan Satpol PP di setiap kelurahan maupun kecamatan untuk mengantar dan menjemput kembali kotak suara ke gudang logistik.

"Begitu juga nanti ketika sudah selesai, di kembalikan lagi ke gudang dan sebagainya pada prinsipnya kami siap membantu," ungkapnya.

Sebagai informasi, Satpol PP DKI bakal membantu pengamanan Pemilu 2024 termasuk dalam penurunan alat peraga kampanye (APK).

Namun, Satpol PP tidak bisa menurunkan APK tanpa seizin Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI, Arifin mengatakan, pihaknya hanya membantu KPU dan Bawaslu jika diminta menurunkan APK.

"Misalnya saat tanggal di mana semua APK harus diturunkan, kita membantu turunkan semua," ujar Arifin, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ungkap Kondisi Kamtibmas di Provinsi Banten Jelang Pemilu

Arifin mengatakan, Bawaslu dan KPU memberikan imabauan ke pemilik baliho atau spanduk untuk mencopot sendiri.

Jika dalam beberapa hari tidak ada pencopotan secara sendiri, maka Satpol PP DKI membantu Bawaslu untuk menertibkan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved