Pemilu 2024

Bupati hingga Kapolresta Tangerang Berikan Santunan ke Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

Anggota KPPS bernama Satriawan (44) meninggal dunia saat tengah bertugas di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 86, Kelurahan Sindang Sari Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert
Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono (kedua kanan) bersama jajaran Forkopimda datang ke rumah keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, (15/2). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono menyampaikan ungkapan dukacita kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, pada Rabu (14/2/2024) tadi malam.

Anggota KPPS bernama Satriawan (44) meninggal dunia saat tengah bertugas di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 86, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Rasa belasungkawa disampaikan Andi Ony saat datang ke rumah korban bersama dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kami menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan memberikan santunan kepada keluarga almarhum, semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan," ujar Andi Ony, Kamis (15/2/2024).

Kemudian Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menambahkan, kedatangan Forkopimda ke rumah duka tersebut sebagai bentuk dukungan kepada keluarga dari pemerintah daerah.

Baca juga: 4 Anggota KPPS Tangsel Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Pemungutan Suara

Sebab ayah dari dua anak itu meninggal dunia saat tengah menjalankan tugas negara dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami sengaja datang ke rumah almarhum sebagai salah satu bentuk kepedulian, karena almarhum ini sedang bertugas sebagai KPPS yang artinya sedang menjalankan tugas negara," kata dia.

"Tentunya saya, Pak Bupati Tangerang dan Pak Dandim 0510 Tangerang sebagai representasi dari negara memberikan kepedulian kepada anggota KPPS yang meninggal dunia saat tengah menjalankan tugas di tempat pemungutan suara," imbuhnya.

Sementara itu Camat Pasar Kemis Nurhanudin menuturkan, santunan yang disampaikan kepada keluarga korban berupa uang tunai dan juga kebutuhan sembako.

Baca juga: Anggota KPPS di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia saat Perhitungan Suara

Biaya santunan tersebut disampaikan kepada kelurga korban atas nama pribadi mulai dari perangkat setempat hingga pemerintah daerah.

"Santunan yang disampaikan ke keluarga korban berupa uang tunai dan sembako, untuk nominalnya tidak tau karena bukan resmi dana dari pemerintah," tuturnya.

"Semuanya secara gabungan menyampaikan santunan ke pihak keluarga korban, mulai dari Kecamatan Pasar Kemis, Kapolresta Tangerang dan Bupati Tangerang," terang Nurhanudin. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved