Pemilu 2024

1 TPS di Tangsel Ditemukan Ada Surat Suara Tertukar, KPU Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Surat suara tertukar di Tangerang Selatan membuat satu tempat pemungutan suara (TPS) harus menjalani proses pemungutan suara ulang.

Tribuntangerang.com/Ikhwana
Pemungutan suara ulang harus dilakukan karena surat suara daerah pilihan (Dapil) IV atau Serpong Utara masuk ke Dapil V atau Pondok Aren.  

Laporan Wartawan Tangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Surat suara tertukar di Tangerang Selatan membuat satu tempat pemungutan suara (TPS) harus diulang.

"Iya betul (diulang),” kata Komisioner KPU Provinsi Banten, Aas Satibi saat dihubungi, Jumat (16/1/2024).

Kata Aas, Pemungutan suara ulang harus dilakukan karena surat suara daerah pilihan (Dapil) IV atau Serpong Utara masuk ke Dapil V atau Pondok Aren

"(TPS diulang di) TPS 13 di Jalan H Rasam RT 004 RW 002, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren," ucap Aas.

Baca juga: Pasca Ditunda karena Banjir, Ini Daftar 14 TPS di Pondok Aren yang Bakal Menjalani Pemilu Lanjutan

Sebelumnya telah diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan penundaan untuk pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2024 pada 14 TPS.

Penundaan karena kondisi wilayah tersebut mengalami bencana banjir pada Pemilu 2024.

Pemungutan suara ulang pun akan digelar Minggu (18/2/2024) mendatang. 

Pemilu lanjutan di 14 TPS bakal diikuti 3805 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdiri pemilih laki-laki sejumlah 1853 dan pemilih perempuan sejumlah 1952. 

Hal ini disampaikan oleh ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pondok Aren Suriadi. 

"KPU menentukan pemilu lanjutan dilakukan hari Minggu, karena kita yakin bakalan ramai dan menekan turunnya partisipasi pemilih,” ucap Suriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (15/2/2024). 

Baca juga: 16 TPS di Pondok Aren Tangsel Terdampak Banjir, Proses Pemungutan Suara Ditunda

Sama seperti ketentuan Pemilu, pelaksanaannya dimulai pukul tujuh pagi dan berakhir pukul satu siang. 

"Tidak ada perubahan, pelaksanaan sama saja, tidak ada yang diperketat juga,” Pungkasnya. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, Muhammad Taufik Mizan juga telah memastikan jika pemungutan suara susulan Minggu ini.

"Insya Allah nanti kita plenokan dan buatkan SK KPU Tangerang Selatan tetkait PSL. Hari minggu ini pelaksanaan PSL nya," ucap Muhammad Taufik saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Kamis (15/2/2024). (m30)

 

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved