Berbicara kepastian hukum hadir pula Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) yang di wakili oleh ketua Arun Solo Raya yaitu Dr Adhitya Bagus Kuncoro SH hadir nya Arun didalam pertemuan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pertanian perkebunan dan peternakan.
"Advokasi Rakyat untuk Nusantara wilayah Solo Raya hadir di tengah pelaku pertanian, perkebunan, dan peternakan, untuk mengadvokasi para petani, pekebun, dan peternak dan juga untuk memberikan kepastian hukum"
Selain mengadvokasi petani, pekebun, dan peternak, ARUN juga memberikan pelatihan sebagai bekal masuk ke ruang ruang non-litigasi. Nantinya para petani, pekebun, dan peternak, bisa menjadi paralegal walaupun bukan berlatar belakang sarjana hukum.
"ARUN bukan hanya sebatas mengadvokasi para pelaku petani pekebun dan peternak akan tetapi kami juga memberikan pelatihan hukum kepada pelaku pertanian, perkebunan, dan peternakan dalam bisa masuk dalam ruang non litigasi, dan menjadi paralegal untuk mereka sendiri," kata Adhitya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.