Dua Perwira Polisi Diduga Keroyok Wanita di Klub Malam, Korban Lapor ke Polda Sumsel

Dua oknum perwira polisi berpangkat AKP di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita

Editor: Ign Prayoga
Rachmad Kurniawan Putra
Korban didampingi tim kuasa hukumnya ketika menjelaskan kronologi peristiwa pengeroyokan oleh dua oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Banyuasin 

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.

"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait dua polisi berpangkat AKP berinisial YS dan KA yang dilaporkan ke Polda Sumsel, karena diduga telah menganiaya MRA di klub malam.

"Saya belum mendapatkan informasi adanya dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel," kata Ferly.

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved