HUT Kota Tangerang

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Saat HUT ke-31 Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan 2.588 botol minuman keras (miras) beralkohol di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan kemasan tersebut dihancurkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Tangerang ke-31 tahun. 

Ia pun mengimbau agar setiap perusahaan industri minuman beralkhohol dapat mentaati aturan yang telah diterapkan, baik dalam tingkat undang-undang ataupun peraturan daerah.

Menurutnya, Pemkot Tangerang perlu menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya mengkonsumsi minuman alkohol khususnya generasi muda mada depan bangsa.

"Karna kita tau peredaran miras ini sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat dan juga sangat mengganggu ketertiban umum di masyarakat," jelasnya. (m28)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved