HUT Kota Tangerang
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Saat HUT ke-31 Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan 2.588 botol minuman keras (miras) beralkohol di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan kemasan tersebut dihancurkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Tangerang ke-31 tahun.
Ia pun mengimbau agar setiap perusahaan industri minuman beralkhohol dapat mentaati aturan yang telah diterapkan, baik dalam tingkat undang-undang ataupun peraturan daerah.
Menurutnya, Pemkot Tangerang perlu menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya mengkonsumsi minuman alkohol khususnya generasi muda mada depan bangsa.
"Karna kita tau peredaran miras ini sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat dan juga sangat mengganggu ketertiban umum di masyarakat," jelasnya. (m28)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #HUT Kota Tangerang
Peringati HUT ke-32 Kota Tangerang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan Pakai Mesin Stum |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-32, Prilly Latuconsina Berharap Kota Tangerang Semakin Maju dan Warga Bahagia |
![]() |
---|
Profil BLK Kota Tangerang yang Jadi Ujung Tombak Wujudkan Program Gampang Kerja Pemkot Tangerang |
![]() |
---|
Egi Fedly Berharap Kota Tangerang Menjadi Wilayah yang Cantik hingga Bermartabat |
![]() |
---|
Sachrudin-Maryono Dipastikan Absen Hadiri HUT ke-32 Kota Tangerang, Acara Digelar tanpa Seremonial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.